Kamis, 4 Juni 2026

Jalani Asimilasi di Rumah, Lapas Waikabubak Keluarkan 2 Orang WBP

Photo Author
Oktav, Nawacita Post
- Selasa, 1 Februari 2022 | 17:58 WIB

Waikabubak - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Waikabubak yang merupakan salah satu UPT di lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham NTT di bawah pimpinan Marciana D. Djone, kembali mengeluarkan dua orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) untuk menjalani Asimilasi di rumah.

-


WBP yang dikeluarkan untuk menjalani Asimilasi di Rumah merupakan narapidana yang telah memenuhi syarat administrasi dan berkelakuan baik selama menjalani masa pidana di Lapas Waikabubak sesuai dengan Permenkumham Nomor 43 Tahun 2021. Pengeluaran kedua WBP tersebut dilakukan pada hari ini, Senin (31/01/2022).

Kepala Lapas Waikabubak, Yohanis Varianto menyerahkan SK Asimilasi di Rumah kepada kedua WBP didampingi Kasubsi Registrasi dan Bimkemas, Diku Umbu Nay.

Varianto lagi-lagi mengingatkan tentang menjaga sikap dan perilaku selama menjalani masa asimilasi di rumah.

“Jalani asimilasi ini dengan baik. Jangan membuat resah masyarakat dan berusahalah agar diterima oleh lingkungan tempat tinggal kalian. Hindari kejahatan dan hiduplah dengan baik” ujar Varianto.

Setelah penyerahan SK Asimilasi oleh Kalapas, dua orang WBP tersebut kemudian diserahkan ke Balai Pemasyarakatan Waikabubak untuk pengawasan lebih lanjut.

(Humas Lp Wkb)

Editor: Oktav

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini