Jumat, 5 Juni 2026

Dugaan Belanja Fiktif Rp 5,4 M Bantuan Operasional PAUD

Photo Author
Reski kurnia, Nawacita Post
- Jumat, 21 Januari 2022 | 15:43 WIB
Gedung Kejaksaan Negeri Dairi
Gedung Kejaksaan Negeri Dairi

Jakarta, NAWACITAPOST - Kasus korupsi Dinas Pendidikan Kabupaten Dairi berhasil diungkap kejaksaan Negeri Dairi Sumatera Utara. Negara mengalami kerugian total hampir Rp 5,4 miliar yang merupakan anggaran tahun 2020 dan 2021 bantuan operasional PAUD.

Kajari Chandra Purnama melalui Kasi Intel, David Sihombing di Sidikalang menyebut bahwa mantan Kepala Dinas Pendidikan, Jonni Waslin Purba bersama beberapa ASN dan pengelola PAUD diselidiki pihak kepolisian.

“7 orang telah dimintai keterangan” kata David,  Jumat (21/1/2022).

“Sesungguhnya, tidak terlalu payah mengungkap” sambungnya.

Sebagaimana diketahui, anggaran tahun 2020 dan 2021 itu merupakan dana hibah yang bersumber dari dana alokasi khusus (DAK).

David menjelaskan saat ini pihaknya bersama kepolisian masih menyelidiki terhadap beberapa pihak untuk mengumpulkan data. Jika bukti sudah lengkap statusnya akan dinaikkan menjadi penyidikan.

“Tidak ada lobby-lobby. Kalau cukup bukti, pasti lanjut” tutur David.

Berdasarkan informasi, Pengelola PAUD diduga melakukan pelanggaran belanja fiktif dari Bantuan Operasional PAUD tersebut. Disebut-sebut, penandatanganan belanja diduga fiktif itu adalah atas tekanan oknum tertentu.

Disisi lain, Plt Sekretaris Daerah, Budianta Pinem mengakui kedatangannya menemui Kajari per 30 Desember 2021. Pertemuan tersebut menyangkut keramba jaring apung (KJA) di Danau Toba Silalahi.

Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan, Fatimah Boangmanalu mengatakan bahwa mantan Kadis Pendidikan, Purba sudah diminta keterangan.

https://youtu.be/eg2r1e7D60Y

Editor: Reski kurnia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini