Demikian disampaikan Direktur Utama Perumda Kemakmuran Mentawai, Hendrikus Erik kepada wartawan, akhir pekan lalu melalui telepon selulernya. Dia mengatakan, karyawan yang dilantik direktur lama Perumda akan berakhir pada 31 Desember 2021 mendatang.
“Jadi, ini tidak dalam rangka merumahkan karyawan, (karena Perumda tak punya anggaran, red). Tapi lebih kepada kontrak kerjasama karyawan yang dilantik oleh direktur yang lama berakhir pada 31 Desember 2021 mendatang. Tapi memang perikatan kerja kita berakhir pada akhir Desember 2021 mendatang,” tegasnya.
Baca Juga : Menko PMK Tinjau Penerapan Protokol Kesehatan di Mall Summarecon Bekasi
Lalu terkait untuk keberlangsungan Perumda selanjutnya, kata dia, pihaknya tetap akan membutuhkan karyawan sesuai dengan kebutuhan unit kerja kita dan kesanggupan anggaran yang ada. Namun, hal itu, kata dia, tidak terlepas dari hasil koordinasi dengan Pemerintah daerah Kepulauan Mentawai sendiri.
Terkait rencana kerja ke depan, kata dia, pihaknya belum bisa mempublikasikannya. Sebab, kata dia, masih membutuhkan persetujuan dari dewan pengawas dan Pemkab Kepulauan Mentawai.
Direktur Operasional Perumda Kemakmuran Mentawai, Bastian menyebutkan, bahwa, banyak investor yang ingin berinvestasi. Namun, terganjal dengan regulasi penyertaan modal Perumda dari Pemkab Mentawai yang penuh atau 100 persen. “Sebetulnya, banyak yang ingin investasi ke Perumda, api, kita terganjal regulasi penyertaan modal Pemkab. Saat ini, kita menunggu audit eksternal terkait penggunaan anggaran Perumda yang lama,” katanya.
Ke depan, kata dia, pihaknya akan fokus pada pengelolaan kelapa menjadi minyak VCO dan jual beli tempurung kelapa. Nantinya, kata dia, akan melibatkan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) dalam pengelolaannya. Sementara, Perumda akan memfasilitasi untuk penjulannya. “Tahun depan, kita coba fokus pada pengelolan kelapa menjadi minyak VCO dan tempurung kelapa bekerjasama dengan Bumdes. Sebab, saat ini, kondisi keuangan Perumda tidak memiliki modal sama sekali. Hanya sisa material berupa pasir dan split yang jika diuangkan mencapai nominal lebih kurang Rp 3,5 miliar,” pungkasnya. (Saohagolo)
https://youtu.be/ZvulM6Eo5gw