Jumat, 5 Juni 2026

Puskesmas Sukorejo Blitar Dengan DBHCHT Memfokuskan Pelayanan Kesehatan dan Sarana Prasarana

Photo Author
Tiara Islami, Nawacita Post
- Sabtu, 27 November 2021 | 10:02 WIB
Blitar, NAWACITAPOST - Unit Pelaksana Teknis Daerah ( UPTD ) Puskesmas Kecamatan Sukorejo Kota Blitar memanfaatkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), untuk memaksimalkan pelayanan kesehatan. Membuat dana yang terkumpul dari cukai rokok ini bermanfaat untuk membangun kesehatan masyarakat sekitar.

Kepala Puskesmas Sukorejo drg. Wisma Yuniar mengungkapkan bahwa anggaran DBHCHT diterima Puskesmas Sukorejo sebesar Rp 337,8 juta. Digunakan pengadaan alat kesehatan (Alkes), bahan gigi, alat pemeriksaan (stik gula darah, asam urat, kolesterol, tensimeter dan lainnya), masker, obat, bahan kimia termasuk hand sanitizer, dan sosialisasi melalui video.

Untuk anggaran DBHCHT begitu kami terima langsung kami gunakan untuk kebutuhan pengadaan seperti Alat Pelindung Diri (APD), bahan kimia, sarung tangan, masker dan barang habis pakai lainnya,” ungkapnya, Sabtu (27/11/2021).

Selain pengadaan Alkes, DBHCHT juga digunakan untuk membentuk Pandu PTM Cemara (Pelayanan Terpadu Penyakit tidak menular), disini dana bagi hasil cukai tersebut juga diperuntukkan dalam kegiatan kasus stunting di Kota Blitar, akibat dampak Covid-19.

Kita tahu akibat ini jumlah pendapatan masyarakat menurun sementara untuk kebutuhan kesehatan masyarakat meningkat tajam. Kami juga memanfaatkan anggaran DBHCHT untuk pemeriksaan kesehatan masyarakat di Pos PPKM Mikro. Jadi kita gunakan anggaran tersebut sebaik mungkin demi kesejahteraan masyarakat,” imbuhnya.

Ia berharap di tahun depan tetap ada anggaran DBHCHT. Untuk membantu menunjang kesehatan dan kesejahteraan masyarakat.

“Di pandemi ini DBHCHT sangat membantu kita dalam membantu pelayanan di umum, gigi, dan perlengkapan alat pelindung diri (APD). Sehingga masyarakat semakin puas dengan pelayanan diberikan Puskesmas,” tandasnya.

(adv/diskominfotik/FM)

Editor: Tiara Islami

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini