Senin, 20 Juli 2026

Kuliah sambil berjualan Pisang Keju, Yusnani dibantu Wakil Walikota Armuji

Photo Author
Elya Yudi, Nawacita Post
- Kamis, 18 November 2021 | 16:39 WIB

Surabaya NAWACITAPOST - Kisah hidup Yusnani Husein mahasiswi semester tiga salah satu Perguruan tinggi swasta yang ada di kota Surabaya menjadi inspirasi bagi kita semua.


Kuliah sambil berjualan bukan suatu hal yang mustahil untuk dilakukan. Mulai dari menjajakan pisang keju dan Cokelat dilakukan oleh Pemudi yang mengontrak di Sidomulyo IV D , Kenjeran tersebut untuk dapat meraih cita - cita.


Yusnani sapaan Akrabnya menjajakan Pisang Coklat dan Kejunya di kawasan wisata Religi Ampel dan Masjid Muhajirin lingkungan balaikota Surabaya. Remaja berusia 19 tahun ini hidup dengan Kakaknya yang telah menikah di Kontrakan yang berukuran kecil. Ayahnya telah meninggal dan ibunya tinggal terpisah di Sumenep Madura.


Wakil Walikota Armuji yang usai melakukan Shalat Ashar di Masjid Mujahirin melihat Seorang remaja putri menjajakan dagangannya di halaman masjid sontak menghampirinya.


" Jualan apa dek, Rumahnya dimana ?" Tanya Armuji.


Yusnani menceritakan dengan gamblang perjalanan hidupnya secata singkat , lantas Armuji berjanji akan membantu memfasilitasi untuk pengurusan Rumah Susun agar ia dan keluarganya dapat menempati tempat tinggal yang layak.


" Ini saya beli semua ya , semoga jualannya laris . Nanti saya minta KTPnya untuk dapat dibantu mendapatkan Rumah susun sehingga nanti belajar nya bisa nyaman, " ujar Armuji


Masih Armuji , menegaskan bahwa berbagai permasalahan sosial akan terus ada seiring bertumbuhnya pembangunan kota Surabaya sehingga kontrol dari pilar - pilar sosial memiliki peran penting dalam menyelesaikan permasalahan sosial.


" Tentunya temuan ini menjadi penyemangat bagi kita agar semua stakeholder Pemerintah Kota Surabaya bisa bekerja lebih keras lagi untuk mengurai permasalahan sosial," imbuhnya. (BNW)

Editor: Elya Yudi

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini