Seperti halnya yang dilaksanakan pada hari ini Selasa (5/10/2021) malam hari. Bertempat di pusat pusat keramaian diwilayah Kota Blitar, anggota Kodim 0808 bersama tim gabungan melaksanakan Operasi Yustisi dalam rangka penegakan disiplin protokol kesehatan Covid 19.
Operasi Yustisi kali ini digelar secara terus menerus ditempat lokasi yang berbeda, sebagai bentuk upaya mendisiplinkan masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan, dengan harapan untuk mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Kota Blitar," kata Dandim 0808/Blitar.
Lanjut, Dandim 0808/Blitar Letkol Inf Didin Nasruddin Darsono, S.Sos., M.Han juga menambahkan, kegiatan iniĀ terus dilakukan sebagai upaya untuk mendisiplinkan masyarakat, agar mematuhi protokol kesehatan, seperti halnya selalu memakai masker khususnya," tuturnya.
Baca juga: Dandim 0808/Blitar Bersama Forkopimda Blitar Raya, Mengikuti Upacara HUT Ke 76 TNI Secara Virtual
Namun pada saat pelaksanaan Operasi Yustisi, masih di dapati sebagian kecil warga yang belum mematuhi protkes, seperti tidak memakai masker dengan berbagai macam alasan, sehingga tim gabungan tidak bosan bosannya memberikan teguran dan menghimbau agar warga senantiasa selalu mematuhi ketentuan yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah.
Hal ini dengan tujuan supaya terhindar dari Covid 19, serta agar selalu jaga diri, jaga kesehatan, ingat kita jangan lengah, karena Covid 19 belum musnah," pungkasnya.
(Frins Maurins)