Kamis, 4 Juni 2026

Pelayanan Pasien Covid-19 di RSUD Srengat di Masa Pandemi

Photo Author
Elya Yudi, Nawacita Post
- Jumat, 27 Agustus 2021 | 20:46 WIB
Blitar, Nawacitapost.com - Rumah Sakit Umum Daerah ( RSUD ) Srengat adalah rumah sakit tipe C milik Pemerintah Daerah ( Pemda ) Kabupaten Srengat. Terletak didaerah barat Kabupaten Blitar tepatnya di jalan raya Dandong Srengat. Layanan yang tersedia saat ini ada Instalasi Gawat Darurat ( IGD ) dan Instalasi Bedah Sentral ( IBS ), Maternal, NICU,ICU, Ruang Perawatan kelas I,II,III dan Ruang Perawatan Infeksius.

Serta Ada pelayanan Poli Spesialis seperti Poli Spesialis Penyakit Dalam, Bedah, Anak dan Tumbuh Kembang, Kebidanan dan Kandungan serta Poli Spesialis Gigi dan Mulut.

Dan akan segera dibuka Poli Spesialis Paru dan Mata, untuk pelayanan penunjang di RSUD Srengat meliputi Radiologi, Farmasi Laboratorium Klinik, Polymerase Chain Reaction ( PCR ).

Sejak diresmikan pada Bulan September 2020, RSUD Srengat terus berbenah dan memperbaiki diri.Awal bulan Juli 2021 RSUD Srengat dijadikan Rumah Sakit Rujukan Covid -19 di Kabupaten Blitar dengan jumlah 70 TT.

Pelayanan Kesehatan sebagai sektor yang paling berdampak harus bersiap untuk menghadapi pandemi Covid-19. RSUD Srengat terus memikirkan langkah yang akan diambil untuk tetap merawat pasien Covid-19 dan juga memberikan pelayanan kepada pasien umum dengan resiko penularan seminimal mungkin sehingga disebut sebagai Balacing act.

Pelayanan kesehatan pada masa pandemi Covid 19 akan sangat berbeda dengan keadaan sebelumnya COVID-19. RSUD Srengat menyiapkan prosedur keamanan yang lebih ketat dimana Protokol PPI diikuti sesuai standart. Prosedur penerimaan pasien juga mengalami perubahan dengan menggunakan masker secara universal, skrining yang lebih ketat,jadwal kunjungan dan pembatasan pengunjung/pendampingan pasien bahkan untuk pasien COVID-19 dan non COVID-19,”kata dr.R.R Friska Fitri Ramadayanti Sp.PD Ketua Satgas Covid-19 RSUD Srengat Kabupaten Blitar, Jumat 27/8/2021.

Prinsip utama pengaturan Rumah Sakit Umum Daerah Srengat pada masa pandemi Covid-19 menyesuaikan dengan Pedoman Penangan Covid dari Kementrian Kesehatan yaitu memberikan layanan pada pasien covid-19 dan non covid -19,menerapkan prosedur skrining,triase dan tata laksana kasus. Melakukan antisipasi penularan terhadap Tenaga Kesehatan ( Nakes ) dan pengguna layanan dengan penerapan prosedur Pencegahan dan Pengendalian Infeksi ( PPI ), Keselamatan dan Kesehatan Kerja ( K3 ), dan unit kerja dan pemenuhan Alat Pelindung Diri ( APD ).

Menerapkan protokol pencegahan Covid-19 yang harus dipatuhi memakai masker bagi petugas,pasien dan pengunjung.

  • Menjaga jarak >1 meter, mencuci tangan atau dengan Hand sanitizer.

  • Menyediakan fasilitas perawatan terutama ruang isolasi untuk pasiien kasus Covid-19.


Terintegrasi dalam sistem penangan Covid-19 di Kabupaten Blitar, sehingga terbentuk sistem pelacakan kasus, penerapan mekanis rujukan yang efektif dan pengawasan isoman dan berkoordinasi dengan Dinkes Kabupaten Blitar,"ujarnya.

Lebih lanjut dr Friska mengatakan , untuk meminimalkan penularan COVID-19 di Rumah Sakit Srengat dilakukan skrining ketat bagi pasien yang akan dirawat. Skrining merupakan proses penapisan pasien dimana seorang individu dievaluasi dan disaring menggunakan kriteria gejala dan riwayat epidemiologis. Menentukan pasien tersebut masuk kedalam kategori dicurigai COVID-19.

Adapun tujuan skrining yaitu memisahkan pasien yang dicurigai Covid-19 dengan pasien non Covid-19, Mengurangi pajanan untuk pasien lain,pengunjung dan petugas Rumah Sakit, Mencegah penyebaran penyakit difasiliitas kesehatan dan memastikan penggunaan APD,”ujarnya.

Adapun langkah-langkah yang dilakukan pada saat skrining diwajibkan mencuci tangan, pasien wajib menggunakan masker,penilaian cepat ( quick assesment COVID-19 ), Riwayat pemeriksaan tes COVID-19 sebelumnya dan seseorang suspek COVID -19 bila hasil penilaian cepat didapatkan memenuhi minimal satu kriteria riwayat epidemiologis dan atau gejala klinis.

Setelah proses skrining dilakukan akan ditentukan pasien akan dilayani diarea layanan Covid -19 atau Non Covid-19 oleh Dokter Spesialis sesuai dengan kewenangan klinis masing-masing atau juga kolaborasi dari beberapa disiplin ilmu sesuai dengan kondisi pasien.

Dengan demikian diharapkan pelayanan di Rumah Sakit Srengat tetap Safety baik bagi petugas rumah sakit,pasien,keluarga pasien maupun pengunjung lainnya,”pungkasnya. (adv kmf/fm )

Editor: Elya Yudi

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini