Senin, 6 Juli 2026

Wakil Wali Kota Tanjungpinang Tinjau Pelayanan Publik di Sejumlah OPD

Photo Author
Tiara Islami, Nawacita Post
- Selasa, 27 Juli 2021 | 09:34 WIB
Tanjungpinang, NAWACITAPOST - Untuk memastikan pelayanan publik tetap berjalan baik, Wakil Walikota Tanjungpinang, Endang Abdullah, S.Kp, M.Si, mengunjungi sejumlah Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan pemerintah kota Tanjungpinang, dalam meninjau pelaksanaan pelayanan kepada masyarakat serta bersilaturahmi kepada jajarannya, Senin (26/7).

Dimulai dari kantor kecamatan Tanjungpinang Timur, Endang melihat pelayanan umum yang diberikan sudah maksimal walaupun ditengah pemberlakuan PPKM di Kota Tanjungpinang saat ini.

“Walaupun jumlah pegawai dibatasi karena diberlakukannya sistem wfh dan wfo di perkantoran, tetapi semua proses administrasi atau dokumen pengurusan yang diajukan warga tetap berjalan baik,” ucapnya memberi semangat.

Endang melanjutkan peninjauan ke Kantor Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman dan Dinas PUPR. Hal senada dikatakannya, untuk selalu memberikan pelayanan yang profesional dalam melayani masyarakat.

"Beri kemudahan kepada masyarakat dalam setiap pengurusan, juga tanggapi dengan segera informasi dari masyarakat,” ucapnya.

Tidak lupa juga Endang mengingatkan kepada seluruh pegawainya untuk disiplin protokol kesehatan di lingkungan kantor.

“Ciptakan suasana nyaman, aman, dan patuhi prokes yang berlaku dalam melayani masyarakat, juga saat berinteraksi dengan teman sekantor,” imbaunya.

Terakhir pada kunjungannya di Kantor DMPTSP Kota Tanjungpinang, Endang menilai pelayanan publik yang dilaksanakan berjalan baik. Dijelaskan oleh kepala Dinas, DMPTSP mengeluarkan 124 perizinan dan non per izin.

Keseluruhan layanan perizinan tersebut dapat dilayani melalui sistem OSS (online single submition) dan si Cantik cloud (aplikasi cerdas layanan perizinan terpadu untuk publik).

“Semua pengurusan izin melalui sistem online. Setelah izin disetujui pemohon dapat informasi melalui email dan bisa dicetak pemohon secara mandiri,” jelas Marzul.

Endang mendukung pelaksanaan pelayanan secara online untuk kemudahan masyarakat. “Pelayanan secara online merupakan bentuk transparansi pemerintah dalam pelayanan publik dan juga upaya untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat,” tutupnya.

(Yosdarson Daeli)

Editor: Tiara Islami

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Terkini