Kamis, 4 Juni 2026

Masih Ada Pelanggaran Kebijakan PPKM Darurat di Bali

Photo Author
Tiara Islami, Nawacita Post
- Selasa, 6 Juli 2021 | 06:36 WIB
Jakarta, NAWACITAPOST - Berdasarkan pantauan Kapolda Bali Irjen Putu Jayan Danu Putra, masih ditemukan masyarakat yang melanggar kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Bali.

"Tempat wisata (harusnya) ditutup. Kemarin Sabtu (dan) Minggu masih ada kita lihat masih ada tempat wisata yang buka. Oleh karena itu, kemarin saya sudah perintahkan bersama dengan pecalang," ujar Putu, Senin (05/07).

Putu mengatakan, di masyarakat masih banyak yang belum paham mengenai kebijakan PPKM darurat. Karena itu, pihaknya terus melaksanakan sosialisasi agar masyarakat menaati setiap aturan yang ada di dalam Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Nomor 9 tahun 2021.

"(SE) itu harus kita patuhi bersama. Kalau tidak ini percuma kita lakukan. Karena di ketentuan itu misalnya pembatasan orang, terus kemudian waktu operasional suatu kegiatan, mana tempat-tempat yang harus tutup tolong itu dipatuhi," pinta Kapolda.

Menurut Putu, dengan adanya penutupan tempat wisata, hal itu akan mengurangi pergerakan orang untuk keluar-masuk. Karena itu, perwira tinggi bintang dua tersebut meminta masyarakat untuk mematuhi kebijakan PPKM darurat, termasuk bagi penjual makanan.

Putu juga mengancam akan memberikan sanksi tegas kepada pelanggar aturan selama PPKM Darurat.

Editor: Tiara Islami

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini