Kamis, 4 Juni 2026

Soal Surat ke Para Dubes, JPW Desak DPRD Panggil Ariza Patria Wakil Gubernur DKI Jakarta

Photo Author
Kornelius, Nawacita Post
- Sabtu, 3 Juli 2021 | 11:55 WIB
Jakarta , NAWACITAPOST - Sebuah surat yang dibuat oleh Biro Kerjasama Daerah Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta beredar di media sosial. Surat itu berisikan perihal meminta partisipasi kantor-kantor kedutaan besar dalam hal penanganan pasien Covid-19 di Jakarta.


Menanggapi beredarnya surat tersebut, Imam P. Radjasa dari Jakarta Parliament Watch(JPW) mengatakan bahwa tindakan tersebut bukan hanya memalukan warga Jakarta dan Bangsa Indonesia, melainkan juga telah melampaui Kewenangan Pemerintah Pusat. Maka tindakan tersebut dapat diindikasikan sbg subordinasi atau Melawan Kebijakan Pusat," Ujar Koko Radjasa

"Kami sangat menyayangkan atas apa yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta, bersurat kepada beberapa Kedutaan Besar untuk meminta bantuan guna penanggulangan Covid-19, tanpa koordinasi terlebih dahulu dengan Kemenlu, ini tindakan yang tidak bisa di benarkan" ucap Imam P. Radjasa alias Koko Radjasa kepada awak media, Sabtu, (3/7) di Jakarta.

Menurut Koko Radjasa, tindakan tsb merupakan praktik Governance yang rendah, karena itu melecehkan Rakyat yang telah membayar Pajak kepada negara, selanjutnya mencerminkan mencari peluang praktik Korupsi. Karena dana bantuan itu bukan dari APBD, maka tidak terkontrol oleh DPRD DKI Jakarta. Bila saja tidak terbongkar adanya surat tsb dana bantuan akan sulit dipertanggungjawabkan.

"Alasan bahwa bersurat ke Kedubes-Kedubes itu bagian dari wujud kolaborasi semua pihak untuk menanggulangi Covid-19 di Jakarta sulit diterima akal sehat. Dengan demikian, kami mendesak DPRD Provinsi DKI Jakarta segera memanggil A. Riza Patria Wagub DKI Jakarta untuk memberikan klarifikasi atas konfirmasinya bahwa surat tersebut benar adanya dibuat oleh Pemprov DKI Jakarta, selain itu pernyataannya tentang permohonan kolaboratif penanggulangan Covid-19 ke sejumlah pihak" pungkas Koko Radjasa yang juga seorang Pelukis dan alumni GMNI serta alumni KNPI ini.

(Tricahyo)

Editor: Kornelius

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini