Foto : Anwar, Korban Mafia Tanah
Menurut keterangan Anwar, dirinya telah menyampaikan surat pengaduan ke Kapolri Jendral Pol. Listyo Sigit Prabowo pada (04/06/2021). "Waktu hari Jumat kemarin, saya laporan. Minta keadilan ke Pak Kapolri. Pada Senin ini, saya memberikan surat permohonan perlindungan kepada Bapak Jokowi. Berkaitan dengan tanah saya di Jalan RC Veteran RT 3 RW 7 Kelurahan Bintaro ada yang mengklaim," ujarnya.
BACA JUGA: Bicara Pelemahan KPK Usai Novel Baswedan Tak Lolos, Mahfud MD Mau Jadi Presiden?
Anwar mengutarakan. Bahwa sebelumnya dirinya telah memiliki sertifikat resmi yang diperoleh melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Pertanahan. Yang mana diselengarakan oleh Pemerintahan Presiden Jokowi. "Tiba - tiba ada yang mengklaim tanah saya. Makanya pada hari ini saya mengadu ke Presiden Jokowi atas oknum - oknum yang mengklaim tanah saya," ungkapnya.
-
Anwar mencari keadilan. Pasalnya menduga kuat ada praktik mafia tanah dari oknum yang mencoba menyerobot tanah yang telah dimilikinya secara turun menurun. "Saya menduga ini ada praktik - praktik mafia tanah. Saya mohon Pak Jokowi untuk membantu saya rakyat kecil yang meminta keadilan," Anwar menghibah memohon keadilan kepada Presiden. Dia telah menyampaikan surat pengaduannya melalui Bagian Persuratan Sekretariat Negara Republik Indonesia (Setneg RI) di Gedung I Setneg RI. (Amos/Ayu Yulia Yang)