Minggu, 19 Juli 2026

Polri Berikan Bantuan ke Istri Anggota OPM Demies Weya alias Bensin Enumbi

Photo Author
Ayu Yulia Yang, Nawacita Post
- Rabu, 26 Mei 2021 | 23:30 WIB
Jakarta, NAWACITAPOST – Polri melalui Wakapolres Puncak Jaya, Kompol Irianto John memberikan tali asih berupa uang tunai kepada istri anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) atau OPM pimpinan Terinus Enumbi, Demies Weya alias Bensin Enumbi. Yang mana bernama Tera Enumbi di Polres Puncak Jaya, pada (24/05/2021). Sebelumnya, Kompol Jhon memberikan penjelasan kepada istri Bensin Enumbi terkait dengan penangkapan serta keberangkatannya ke Jayapura. Tak lain untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Polda Papua terkait aksi kejahatannya.
BACA JUGA: Megawati Soekarnoputri Bakal Usulkan Puan Maharani atau Ganjar Pranowo, Capres 2024?

"Kami dari Kepolisian menginformasikan bahwa yang bersangkutan di kirim ke Polda Papua guna melakukan pemeriksaan lebih lanjut, terkait apa yang selama ini telah Bensin Enumbi lakukan. Sehingga nantinya dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata Jhon dalam keterangannya, pada (25/05/2021). Katanya lagi, agar pihak keluarga menerima dan dapat menjelaskan kepada seluruh keluarga besar maupun masyarakat serta sanak saudara. Bahwa yang bersangkutan tidak dilakukan kekerasan dan dikirim dalam keadaan sehat jasmani.
BACA JUGA: Anies Baswedan Layak Jadi Gubernur, Presiden 2024 Diharapkan No

"Tali asih maupun santunan yang kami berikan kepada pihak keluarga dalam hal ini sebagai istri, untuk dapat dipergunakan sebaik - baiknya dan menerima kehadiran Polri. Sehingga kunjungan kunjungan di kampung, dan di rumah dapat diterima baik oleh keluarga besar dan masyarakat," tukas Jhon. Penyerahan tali asih berupa uang tunai dari Wakapolres Puncak Jaya Kompol Irianto John diterima langsung oleh Peki Tera Enumbi selaku istri Bensin Enumbi. Disaksikan para personel Polres Puncak Jaya. Lalu personel Polres Puncak Jaya mengantarkan Peki Tera Enumbi ke rumahnya di Kampung Lungwuneri Distrik Pagaleme Kabupaten Puncak Jaya. (Ayu Yulia Yang)

Editor: Ayu Yulia Yang

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini