Kamis, 4 Juni 2026

Kota Pekalongan Berturut Raih Predikat Kota Layak Anak, TK Mahad Islam Deklarasi

Photo Author
Ayu Yulia Yang, Nawacita Post
- Selasa, 11 Mei 2021 | 23:47 WIB
Pekalongan, NAWACITAPOST – Kota Pekalongan berturut meraih predikat Kota Layak Anak. Pada (11/05/2021) pun TK Mahad Islam mendeklarasikan sebagai Sekolah Ramah Anak. Hal ini pun dihadiri dan diresmikan langsung oleh Wali Kota Pekalongan H. Achmad Afzan Arslan Djunaid, SE. (Aaf). Kehadiran Wali Kota pun didampingi oleh jajaran Pemerintah Kota, Kepala Dinas Pendidikan (Kadindik) Drs. Soeroso, MPd. beserta jajaran, Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan DPMPPA Nur Agustina, SPsi.MM., dan Bunda Paud Hj. Inggit Soraya, S.Sn.

Foto : Deklarasi Sekolah Ramah Anak TK Mahad Islam

Wali Kota Pekalonan pun menyampaikan bahwa Pekalongan sudah berturut mendapat predikat Kota Ramah Anak. “Ya ini Alhamdulillah momen baik pada siang hari ini. Bahwa TK Mahad Islam ini mendapat TK Ramah Anak untuk yang pertama di Kota Pekalongan. Nah ini saya tekankan lagi kepada dinas pendidikan dan juga dpmppa bahwa penghargaan ini tentunya harus kita kejar terus. Kota pekalongan sudah tiga tahun berturut – turut mendapatkan predikat sebagai kota ramah anak. Nah ini tentunya kita juga harus bekerja terus. Jangan kendor bagaimana kita mempertahankan,” paparnya.

-
Foto : Penandatanganan Wali Kota

“Dan kedepan kita juga akan kejar penghargaan sebagai Kota Layak Pemuda. Nah ini harapannya mudah – mudahan beberapa tahun kedepan bisa terealisasi. Dan untuk TK Mahad Islam sendiri ini jangan hanya menjadi seremonial. Tetapi harus dibarengi dengan etos kerja yang harus lebih bersemangat, bersungguh – sungguh, lebih melayani, lebih mendidik dan sebagainya untuk anak – anak TK. Sebab anak – anak TK ini kan salah satu yang tidak bisa atau tidak memungkinkan untuk pembelajaran online. Harus bertatap muka. Karena tk ini anak – anaknya masih belajar sambil bermain,” imbuh Aaf.

-
Foto : Deklarasi Sekolah Ramah Anak TK Mahad Islam

Achmad Afzan Arslan Djunaid itu pun juga berbicara mengenai adapun tantangan besar untuk para guru khususnya jenjang pendidikan TK. “Nah ini juga menjadi tantangan besar untuk para guru. Mudah – mudahan kedepan komitmen bersama ini bisa terus kita jalankan menjadi semangat dan keberkahan untuk Mahad Islam sendiri dan untuk Dinas Pendidikan dan DPMPPA di Kota Pekalongan,” tukasnya. Lalu Nur Agustina pun mengatakan bahwa indikator untuk menjadi Sekolah Ramah Anak itu ada enam yang diperlukan. Tidaklah mudah untuk bisa mendeklarasikan sebagai Sekolah Ramah Anak.

-
Foto : Penandatanganan Deklarasi Sekolah Ramah Anak

“Jadi kalau sekolah ramah anak itu indikator utamanya kan ada enam. Satu, kebijakan yang ramah anak. Kemudian yang kedua, pendidik dan tenaga kependidikan yang terlatih Konvensi Hak Anak, sarana prasarana yang ramah anak. Kemudian juga ada partisipasi anak dan juga peran alumni, orang tua serta masyarakat dan lingkungan didalam proses. Dan ini kalau mulai dijabarkan, ada dari kebijakan sampai peran aktif semua. Termasuk proses pembelajaran yang ramah anak, sarprasnya ramah anak. Tenaga pendidik dan pendidiknya juga harus teradvokasi Konvensi Hak Anak ya,” ungkap Nur Agustina.

-
Foto ; Wali Kota Pekalongan

Kepala Bidang DPMPPA itu pun juga menjelaskan. Bahwa adapun tentang Konvensi Hak Anak berkaitan dengan Pakta Integritas Internasional. “Konvensi Hak Anak itu Pakta Integritas atau Perjanjian Internasional ya terkait upaya – upaya pemenuhan dan perlindungan ke anak. Jadi bagian dari Hak Asasi Manusia. Perhatiannya khusus untuk anak, disebutnya sebagai konvensi hak anak. Jadi negara Indonesia, salah satu negara yang sudah meratifikasi konvensinya itu. Sehingga harus diimplementasikan ke dalam kebijakan – kebijakan pemerintah dalam upaya pemenuhan dan perlindungan hak anak,” tambahnya.

-
Foto : Deklarasi Sekolah Ramah Anak

“Pola ramah anak ini bagian upaya untuk menciptakan kota layak anak. Nah setiap kota kabupaten di seluruh Indonesia itu dievaluasi setiap tahunnya. Salah satu unsurnya itu adalah seberapa banyak prosentasenya sekolah yang sudah mendeclarekan sebagai sekolah ramah anak ya. Kemudian yang terlatih KHA sudah seberapa banyak. Sarana prasarana yang sudah memenuhi seberapa banyak. Jadi langkah deklarasi ini menjadi bagian dari komitmen. Satu – satunya ini baru TK. Sudah mendeklarekan. Untuk PAUD atau TK sendiri, proses pembelajaran selama pandemi ya, orang tua nanti harus diadvokasi bagi salah satu implementasi ramah anak itu,” lanjut Kepala Bidang DPMPPA.

-
Foto : Deklarasi Sekolah Ramah Anak

Nur Agustina pun menambahkan. Bahwa diperlukan kerjasama sekolah dan orang tua terutama dalam hal pendidikan di masa pandemi seperti sekarang ini. “Diadvokasi bahwa mereka memang harus menjadi orang tua yang siap menjadi pengganti dalam kondisi seperti ini, pengganti pendidik supaya mampu melakukan pendidikan dirumah. Yaitu pengasuhan dan pendidikan yang optimal dirumah. Jadi pendidikan bukan cuma tanggung jawab sekolah saja. Dalam situasi pandemi ini kerjasama sekolah, orang tua itu harus kuat. Karena belum sepenuhnya bisa tatap muka. Itu yang penting,” pungkasnya.

-
Foto : Deklarasi Sekolah Ramah Anak

Kemudian Kepala Dinas Pendidikan menjelaskan bahwa ada syarat yang harus dipenuhi untuk menjadi Sekolah Ramah Anak. “Deklarasi Sekolah Ramah Anak, TK Mahad Islam. Semua sekolah kan harus ramah anak. Ketika sudah memenuhi syarat – syarat sekolah ramah anak maka nanti sekolah mendeklare dirinya. Bahwa sekolah kami, sekolah yang ramah anak. Untuk menjadi ramah anak kan ada indikator – indikatornya. Kebijakannya harus ramah kepada anak. Sarananya prasarananya harus ramah anak. Pendidik dan tenaga kependidikannya harus terlatih tentang apa itu ramah anak,” ungkapnya.

-
Foto : Penandatanganan Deklarasi Sekolah Ramah Anak

“Jadi ada enam yang membedakan sekolah ramah anak dengan yang lain. Sistem belajarnya sama seperti biasa. Tujuannya agar semuanya terlindungi, tidak ada diskriminasi. Anak – anak bertumbuh dan berkembang sesuai potensinya. Target kedepannya, semua sekolah dari PAUD, TK, SD, SMP, SMA yang ada di Kota Pekalongan, kita berharap menjadi Sekolah Ramah Anak. Kita akan menjadi Kota Layak Anak,” tandas Kadindik. Sementara, Bunda PAUD pun mengucapkan selamat kepada TK Mahad Islam. Menurutnya, ini bisa menjadi contoh yang baik untuk sekolah lainnya.

-
Foto : Wali Kota akan menandatangani

“Saya selaku Bunda PAUD Kota pekalongan, yang pertama mengucapkan selamat kepada TK Mahad Islam yang sudah mendeklarasi mendapatkan predikat sekolah ramah anak. Karena memang anak – anak disini perlu sekali perhatian. Mempunyai hak – hak yaitu hak – hak untuk hidup, hak – hak untuk diperhatikan, hak – hak perlindungan maupun hak – hak untuk tumbuh kembang. Nah yang pertama utama itu adalah keluarga," ungkap Inggit Soraya.

-
Foto : Penandatanganan Bunda PAUD

Wanita yang merupakan Istri Wali Kota Pekalongan itu pun mengatakan bahwa ada peran serta masyarakat pula yaitu warga sekolah dalam Sekolah Ramah Anak. "Dan yang kedua itu masyarakat, di sekolah tentunya. Ini mudah – mudahan sekolah tk mahad ini bisa menjadi contoh oleh nanti diikuti sekolah paud lainnya untuk menjadi sekolah ramah anak. Sekolah yang memperhatikan sesuai kebutuhan anak, baik sosial maupun fisik,” kata Inggit. (Herdy Ramahwan/Ayu Yulia Yang)

-
Foto : Penandatanganan Kadindik
BACA JUGA: Ketua DPRD Kota Bekasi Jago Bahasa Jepang, Tak Muluk Kejar Jabatan

Editor: Ayu Yulia Yang

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini