BACA JUGA: Congrats, BTS! Pakai Lip Balm Harga 80 Ribuan, Seabrek Prestasi Gemilang Ditorehkan
“Sudah dilidik,” kata Sigit saat dihubungi, pada (17/04/2021). Dari informasi yang dihimpun, JPZ telah meninggalkan Indonesia pada 11 Januari 2018. Hal itu diketahui dari data Kantor Imigrasi Kelas I Soekarno Hatta. Sebelumnya, Husin Alwi telah melaporkan pemilik akun JPZ. Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/0253/IV/2021/BARESKRIM tertanggal 17 April 2021.
BACA JUGA: Pria Tertampan Sedunia Tahun ke Tahun, Ini!
Husin mengatakan, pelaporan JPZ atas dugaan penistaan agama. "Adanya dugaan sentimen terhadap agama Islam dengan bilang mau meluruskan kesesatan ajaran nabi ke25 dan kecabulannya yang maha cabululloh," katanya pada (17/04/2021). (Martin Buulolo/Ayu Yulia Yang)