Kamis, 4 Juni 2026

JPZ Diupayakan Ditangkap dan Dideportasi dari Jerman

Photo Author
Ayu Yulia Yang, Nawacita Post
- Selasa, 20 April 2021 | 23:48 WIB
Jakarta, NAWACITAPOST - Bareskrim Polri terus melakukan upaya agar penghina Islam Jozeph Paul Zhang (JPZ) segera ditangkap dan dideportasi dari Jerman. Salah satunya dengan mencabut izin paspor. Kabareskrim Komjen Pol. Agus Andrianto mengatakan pada (20/04/2021).
BACA JUGA: Pria Tertampan Sedunia Tahun ke Tahun, Ini!

“Kita koordinasi dengan Imigrasi. Semoga saran kita diterima oleh Dirjen Imigrasi Kemenkumham untuk mencabut paspor. Kalau mau ke mana-mana kan diamankan, berpotensi untuk dideportasi,” kata Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto saat dihubungi, pada (20/04/2021).
BACA JUGA: Congrats, BTS! Pakai Lip Balm Harga 80 Ribuan, Seabrek Prestasi Gemilang Ditorehkan

Agus menuturkan, dengan dicabutnya izin paspor akan membuat ruang gerak JPZ terbatas. Hal itu memudahan Interpol mendeteksi keberadaanya. “Kalau mau ke mana-mana kan diamankan, berpotensi untuk dideportasi,” tukasnya. (Martin Buulolo/Ayu Yulia Yang)

Editor: Ayu Yulia Yang

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini