Jumat, 5 Juni 2026

Wali Kota Tanjungbalai Diperas 1,5 Miliar oleh Penyidik KPK, Ini Namanya

Photo Author
Ayu Yulia Yang, Nawacita Post
- Rabu, 21 April 2021 | 23:47 WIB
Jakarta, NAWACITAPOST - Divisi Propam Polri mengamankan oknum penyidik KPK. Yang mana diketahui dari Polri. Tak lain perihal pemerasan terhadap Wali Kota Tanjungbalai H.M. Syahrial sebanyak Rp 1,5 miliar. Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo mengatakan. Oknum penyidik KPK itu berinisial AKP SR. Dia diamankan pada (20/04/2021) lalu.
BACA JUGA: Pria Tertampan Sedunia Tahun ke Tahun, Ini!

“Mengamankan penyidik KPK AKP SR,” kata Sambo pada (21/04/2021). Dia menuturkan. Penangkapan itu berkat kerja sama antara Propam Polri dengan KPK. Dia menambahkan, kasus itu ditangani KPK. Dalam hal ini Propam Polri akan tetap berkoordinasi dengan KPK. “Penyelidikan kasus tersebut dilakukan KPK,” pungkasnya. (Martin Buulolo/Ayu Yulia Yang)

Editor: Ayu Yulia Yang

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini