Kamis, 4 Juni 2026

Wali Kota Blitar Serahkan 1.197 Paket Zakat ASN ke Badan Amil Zakat

Photo Author
Elya Yudi, Nawacita Post
- Kamis, 29 April 2021 | 22:02 WIB

Blitar, Nawacitapost.com - Wali Kota Blitar, Drs. Santoso, M.Pd menyerahkan secara simbolis pendistribusian 1.197 paket zakat dari Aparatur Sipil Negara ( ASN ) Pemerintah Kota Blitar melalui Badan Amil Zakat Nasional Kota Blitar kepada warga yang kurang mampu. Penyerahan secara simbolis digelar di Masjid Husanudin, Kelurahan Bendogerit, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar, Kamis (29/04/2021).


Walikota Blitar Santoso mengatakan, perlu diketahui bahwa Baznas Kota Blitar mempunyai tugas untuk mengumpulkan atau menghimpun dan menyalurkan dana-dana yang diberikan oleh khususnya Aparatur Sipil Negara ( ASN ) kota Blitar yang dihimpun dan disalurkan.


"Karena bulan ini bertepatan bulan Suci Ramadhan maka diwujudkan dalam bentuk sembako yang satu paket senilai seratus lima puluh ribu rupiah. Semua ini diberikan kepada warga di seluruh kota di kurang lebih jumlahnya 1197 paket," tuturnya.


Santoso menambahkan, tidak hanya itu saja Baznas kota Blitar juga turun membantu juga pada warga masyarakat yang terkena musibah.



Lebih jauh bahkan juga telah mewujudkan bantuan untuk peningkatan ekonomi masyarakat melalui apa bantuan berupa gerobak-gerobak yang bisa digunakan untuk berjualan, termasuk pemberian tambahan modal usaha, masih ada lagi juga termasuk dilakukan Renovasi rumah warga supaya layak huni dibantu.


"Masih ditambah lagi Baznas memberikan beasiswa kepada keluarga yang kurang mampu. Sehingga kita harapkan mudah-mudahan tiap bulan itu dana yang dihimpun dari Aparatur Sipil Negara baik di bawah naungan pemerintah daerah maupun dari kepala kantor Kemenag Kota ini selalu bisa dihimpun sesuai dengan ketentuan yang ada,"imbuhnya.


"Karena Baznas ini adalah dikelola secara nasional jika tiap-tiap daerah memang diwajibkan memiliki basnas baik di tingkat kabupaten maupun kota. Tujuannya yaitu menghimpun dan menyalurkan dana yang dihimpun dari Aparatur Sipil Negara,"pungkasnya.( adv/hms/fm)

Editor: Elya Yudi

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini