Kamis, 4 Juni 2026

Konsolidasi Komda Pemuda Katolik Sumut Bersama Pemegang Mandat SK Karaketer Sibolga Dan Tapanuli Tengah 

Photo Author
Ronaldy, Nawacita Post
- Senin, 19 April 2021 | 16:46 WIB
Sibolga, NAWACITAPOST - Komisariat Daerah (Komda)Pemuda Katolik (PK) Provinsi Sumatera Utara mengadakan konsolidasi dengan pemegang mandat SK Karateker Komisariat Cabang (Komca) Sibokga dan Komca Tapteng,  di ruper Gereja Katedral Paroki Santa Theresia Lisieux Sibolga, Minggu (18/4/2021).

Baca Juga : Lumsedia Sitompul Ketua Umum Panitia Misa Stasional Pertama Uskup Fransiskus



Adapun utusan dari Komda yang saat itu hadir Sugeng Situmeang S.Kom dam Simron Habeahan. Dalam konsolidasi tersebut, Komda berharap agar para pemegang mandat dapat segera menindak lanjuti SK Karateker hingga terbentu pengurus Komca defenitif di dua daerah tersebut.

Sugeng Situmeang sebagai perwakilan Komda PK Sumut juga menyampaikan optimisme bahwa PK Sibolga dan Tapteng akan kembali eksis dengan adanya niat rekan-rekan Pemuda dan pemudi Katolik bersatu untuk pelaksanaan Muscab.

Pada kesempatan itu langsung diserahkan SK karateker dengan nama nama yaitu Sugeng Situmeang S.Kom sebagai Ketua, dengan wakil ketua Ance Haneahan, Sekretaris Wilianto Halawa, SE, Dan wakil sekretaris Soki Hendri Tarihoran, dan Bendahara Flavia Triska Pasaribu. Sedangkan untuk pemegang mandat Karateker Pengurus komca Kabupaten Tapteng dipimpin oleh Simron Habeahan.

Pada kesempatan itu turut hadir menyaksikan Pastor Paulus Posma Manalu Pr. Sebagai Komisi Kerawam Keuskupan Sibolga mengapresiasi Komda PK Sumut yang memberi perhatian dan dorongan kepada daerah-daerah, khususnya Sibolga Tapteng untuk mengaktifkan kembali Ormas Pemuda Katolik.

"Eksistensi ormas Katolik, termasuk Pemuda Katolik adalah salah satu ormas yang menjadi perpanjangan tangan Gereja menyampaikan suara kenabian bagi masyarakat Katolik dan masyarakat umum.," Katanya.

(Petrus Gulo)

Editor: Ronaldy

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini