BACA JUGA: Moeldoko Tuai Manis, AHY Tuai Pahit
"Ya tentunya bahwa sidang digelar secara virtual. Artinya MRS tetap berada di Bareskrim Polri untuk melaksanakan sidang tersebut," ucap Rusdi di Mabes Polri, Jakarta, pada (15/03/2021). Dia berharap masyarakat paham terkait kondisi Rizieq yang disidang secara virtual. Sehingga simpatisan tidak perlu beramai - ramai mendatangi PN Jaktim. "Jadi masyarakat agar mengikuti itu. MRS tetap ada di Bareskrim Polri. Kegiatan di PN Jaktim. Sekali lagi sidang secara virtual. Masyarakat harus pahami," tukasnya. (Martin Buulolo/Ayu Yulia Yang)