Gunungsitoli, NAWACITAPOST - Pjs. Walikota Gunungsitoli Ir. Abdul Haris Lubis, M.Si membuka secara resmi kegiatan konsultasi publik pertama penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Gunungsitoli tahun 2021 sampai 2026. Bertempat di ruang rapat lantai II Kantor Walikota Gunungsitoli, pada (16/10/2020).
BACA JUGA: Idealisman Dachi Abaikan Sektor Pariwisata dan Perikanan Nias Selatan?
Dalam laporan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Gunungsitoli, Yarniwati Gulo, S.Sos, M.Si menyampaikan. Bahwa tujuan pelaksanaan kegiatan konsultasi publik pertama Penyusunan KLHS RPJMD Kota Gunungsitoli ini adalah untuk menjaring dan menghimpun masukan dan harapan masyarakat dan pemangku kepentingan. Yang mana mengenai identifikasi dan perumusan isu pembangunan berkelanjutan di Kota Gunungsitoli.
BACA JUGA: Hilarius Duha Berpeluang Besar Kalahkan Idealisman Dachi
Tak lain guna menghasilkan dokumen KLHS yang bermanfaat demi mendukung pelaksanaan pembangunan berkelanjutan di Kota Gunungsitoli. Sementara itu, Pjs. Walikota Gunungsitoli Ir. Abdul Haris Lubis, M.Si dalam arahannya menyampaikan. Bahwa penyusunan KLHS RPJMD Kota Gunungsitoli meliputi pengkajian tentang pengaruh kebijakan, rencana, dan program terhadap kondisi lingkungan di suatu wilayah. ”Melalui konsultasi publik ini diharapkan masukan, saran positif dan konstruktif dari seluruh peserta sebagai pertimbangan dalam perumusan kebijakan, rencana dan program pembangunan daerah Kota Gunungsitoli pada periode berikutnya,” harapnya.
BACA JUGA: Viral Berita Kasus Korupsi Masa Bupati Idealisman Dachi
Pada pelaksanaan kegiatan ini hadir sebagai narasumber Ahsan Nurhadi, S.Si, M.Eng dari Pusat Studi Lingkungan Hidup Universitas Gadjah Mada. Pelaksanaan lonsultasi publik ini tetap mengikuti protokol kesehatan. Yang mana dengan dihadiri oleh Unsur Forkompinda Kota Gunungsitoli, Sekretaris Daerah Kota Gunungsitoli, Kepala Instansi Vertikal/BUMN/BUMD, Pimpinan Perguruan Tinggi, tokoh masyarakat/Perempuan, Kepala Perangkat Daerah lingkup Pemerintah Kota Gunungsitoli dan segenap hadirin lainnya. (Alexsius Telaumbanua)
BACA JUGA: Idealisman Dachi Menggugat, Hilarius Duha Bisa Kalah?
Editor: Martin
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Selasa, 1 September 2026 | 21:27 WIB
Selasa, 1 September 2026 | 21:27 WIB
Selasa, 1 September 2026 | 19:18 WIB
Selasa, 1 September 2026 | 19:17 WIB
Selasa, 1 September 2026 | 09:10 WIB
Selasa, 1 September 2026 | 09:09 WIB
Senin, 31 Agustus 2026 | 14:48 WIB
Senin, 31 Agustus 2026 | 11:22 WIB
Jumat, 28 Agustus 2026 | 08:04 WIB
Selasa, 25 Agustus 2026 | 16:43 WIB
Senin, 24 Agustus 2026 | 10:35 WIB
Kamis, 13 Agustus 2026 | 15:28 WIB
Selasa, 11 Agustus 2026 | 14:33 WIB
Senin, 10 Agustus 2026 | 08:11 WIB
Kamis, 6 Agustus 2026 | 21:28 WIB
Kamis, 6 Agustus 2026 | 21:27 WIB
Senin, 3 Agustus 2026 | 19:43 WIB
Senin, 3 Agustus 2026 | 19:00 WIB
Kamis, 30 Juli 2026 | 12:14 WIB
Rabu, 29 Juli 2026 | 11:42 WIB