Kamis, 4 Juni 2026

Pjs. Walikota Buka Resmi Giat Konsultasi Publik KLHS - RPJMD Kota Gunungsitoli

Photo Author
Martin, Nawacita Post
- Jumat, 16 Oktober 2020 | 23:17 WIB
Gunungsitoli, NAWACITAPOST - Pjs. Walikota Gunungsitoli Ir. Abdul Haris Lubis, M.Si membuka secara resmi kegiatan konsultasi publik pertama penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Gunungsitoli tahun 2021 sampai 2026. Bertempat di ruang rapat lantai II Kantor Walikota Gunungsitoli, pada (16/10/2020).

BACA JUGA: Idealisman Dachi Abaikan Sektor Pariwisata dan Perikanan Nias Selatan?

Dalam laporan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Gunungsitoli, Yarniwati Gulo, S.Sos, M.Si menyampaikan. Bahwa tujuan pelaksanaan kegiatan konsultasi publik pertama Penyusunan KLHS RPJMD Kota Gunungsitoli ini adalah untuk menjaring dan menghimpun masukan dan harapan masyarakat dan pemangku kepentingan. Yang mana mengenai identifikasi dan perumusan isu pembangunan berkelanjutan di Kota Gunungsitoli.

BACA JUGA: Hilarius Duha Berpeluang Besar Kalahkan Idealisman Dachi

Tak lain guna menghasilkan dokumen KLHS yang bermanfaat demi mendukung pelaksanaan pembangunan berkelanjutan di Kota Gunungsitoli. Sementara itu, Pjs. Walikota Gunungsitoli Ir. Abdul Haris Lubis, M.Si dalam arahannya menyampaikan. Bahwa penyusunan KLHS RPJMD Kota Gunungsitoli meliputi pengkajian tentang pengaruh kebijakan, rencana, dan program terhadap kondisi lingkungan di suatu wilayah. ”Melalui konsultasi publik ini diharapkan masukan, saran positif dan konstruktif dari seluruh peserta sebagai pertimbangan dalam perumusan kebijakan, rencana dan program pembangunan daerah Kota Gunungsitoli pada periode berikutnya,” harapnya.

BACA JUGA: Viral Berita Kasus Korupsi Masa Bupati Idealisman Dachi

Pada pelaksanaan kegiatan ini hadir sebagai narasumber Ahsan Nurhadi, S.Si, M.Eng dari Pusat Studi Lingkungan Hidup Universitas Gadjah Mada. Pelaksanaan lonsultasi publik ini tetap mengikuti protokol kesehatan. Yang mana dengan dihadiri oleh Unsur Forkompinda Kota Gunungsitoli, Sekretaris Daerah Kota Gunungsitoli, Kepala Instansi Vertikal/BUMN/BUMD, Pimpinan Perguruan Tinggi, tokoh masyarakat/Perempuan, Kepala Perangkat Daerah lingkup Pemerintah Kota Gunungsitoli dan segenap hadirin lainnya. (Alexsius Telaumbanua)

BACA JUGA: Idealisman Dachi Menggugat, Hilarius Duha Bisa Kalah?

Editor: Martin

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini