Kapolres Serang Kota AKBP Yunus Hadith Pranoto, S.IK. M.Si., melalui Kepala Sektor Serang Kompol Hadi Sucipto, SH., membenarkan bahwa polisi memang baru saja membubarkan acara lomba layang-layang dilapangan salah satu perumahan di kecamatan Serang.
Baca Juga : Mensos Juliari Batubara Korupsi Bansos Covid-19
"Benar, kami datang kelokasi dan langsung kami bubarkan, lomba layang-layang tersebut tidak ada ijin dan akan berdampak kerumunan,"Kata Kompol Hadi.
Lanjut Hadi, pihaknya memberikan arahan dan himbauan kepada panitia dan masyarakat
untuk selalu mematuhi protokol kesehatan Covid-19.
"Dilokasi lomba, kami sampaikan dan himbau kepada masyarakat untuk memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak, dilarang berkerumun karena wabah Covid-19 masih ada,"jelas Hadi.
Menurut ketua panitia berinisial W, ketika polisi datang, lomba layang-layang memang sedang berlangsung. "Ketika Polisi datang, lomba sedang berlangsung dengan jumlah 50 orang peserta," ungkapnya.
"Alhamdulillah, setelah kami berikan arahan dan himbauan, masyarakat dapat membubarkan masing-masing dengan tertib dan tidak ada penolakan ataupun perlawanan,"tutur Kapolsek (TP/HUMAS).