Bekasi, NAWACITAPOST - Walikota Bekasi, Rahmat Effendi bersama Wakil Walikota Bekasi, Tri Adhianto hadir dalam pelantikan pejabat Pemerintah Kota Bekasi. Yang mana dilaksanakan di Stadion Patriot Candrabhaga. Sesuai Keputusan Wali Kota Bekasi Nomor 821.2/Kep.263/Bkppd/XII/2020, pengangkatan pejabat dan alih tugas pimpinan tertinggi (Eselon II) Pemerintah Kota Bekasi terdapat 2 pejabat baru. Yaitu Asisten Pemerintahan, Yudi dan Staf Ahli Bidang Ekonomi Pembangunan dan Kemasyarakatan, UU Mikdar yang telah menggantikan pejabat yang baru saja masuk. Yang mana dalam masa purnabakti yakni Encu Hermana dan Riswanti.
BACA JUGA: Habib Rizieq Shihab Terancam Ditetapkan Tersangka, Gubernur Anies Menyusul?
Selain itu, pengangkatan pejabat dan alih fungsi tugas di Eselon III terdapat 24 pejabat Pemerintah Kota Bekasi. Berikutnya terdapat 28 pejabat Eselon IV yang dilantik bersama. Dalam sambutannya, Walikota Bekasi mengutarakan bahwa tugas dan jabatan adalah saling mempengaruhi satu sama lainnya. Tugas baru merupakan konsekuensi dari jabatan baru. “Saat kita dipercaya dalam tugas yang baru itu adalah suatu amanah besar dalam mempertanggungjawabkan amanah tersebut. Harus memiliki komitmen dalam mencapai visi misi membantu ikut serta dalam Pemerintah Kota Bekasi,” tuturnya.
Foto : Walikota Bekasi Lantik Pejabat Eselon Pemerintah Kota
"Sama seperti Walikota, Wakil Walikota, Sekretaris Daerah saat dilantik untuk mempercayakan tugas baru yang diamanahkan. Ada sebuah komitmen dan kerja yang harus diselesaikan. Amanah yang harus dipertanggungjawabkan nantinya," ujar Rahmat Effendi. Pesan dari Walikota untuk para pejabat yang baru dilantik adalah saling keterkaitan antar dinas ataupun yang di wilayah. Memiliki inovasi terbaru dan tentunya menjadi pelayan masyarakat yang cepat dan tanggap. Semisalnya ada keluhan, jangan sampai bertele - tele membiarkan warga menunggu lama, semua harus dikoordinasikan sampai tuntas. (Adv/Humas/Ayu Yulia Yang)
BACA JUGA: Bukan Saatnya Lagi, Takut dan Khawatir akan Rampok?
Editor: Ayu Yulia Yang
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Rabu, 3 Juni 2026 | 21:32 WIB
Rabu, 3 Juni 2026 | 19:23 WIB
Rabu, 3 Juni 2026 | 13:26 WIB
Senin, 1 Juni 2026 | 18:58 WIB
Senin, 1 Juni 2026 | 15:47 WIB
Senin, 1 Juni 2026 | 11:15 WIB
Senin, 1 Juni 2026 | 07:51 WIB
Minggu, 31 Mei 2026 | 16:24 WIB
Minggu, 31 Mei 2026 | 16:24 WIB
Minggu, 31 Mei 2026 | 16:24 WIB
Minggu, 31 Mei 2026 | 16:24 WIB
Minggu, 31 Mei 2026 | 16:24 WIB
Minggu, 31 Mei 2026 | 16:23 WIB
Sabtu, 30 Mei 2026 | 18:10 WIB
Sabtu, 30 Mei 2026 | 18:09 WIB
Sabtu, 30 Mei 2026 | 18:09 WIB
Sabtu, 30 Mei 2026 | 18:09 WIB
Sabtu, 30 Mei 2026 | 18:09 WIB
Jumat, 29 Mei 2026 | 13:53 WIB
Kamis, 28 Mei 2026 | 19:51 WIB