Baca Juga : Sarman Simanjorang, Anak Petani Yang Berserah Kepada Tuhan
KEMUDIAN kuliah dan aktif di Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), dan menghantarnya menjadi Bendahara Umum PB HMI. Selain pandai bergaul dan membangun jaringan komunikasi yang muaranya bisnis konstruktif membuatnya disegani berbagai kalangan.
Semua itu dimulai di Maluku dan Papua. Kemudian dirinya bergabung di Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Papua, dan menjadi Ketua. Kemudian Sejak 2015 – 2019 menjadi Ketua Umum HIPMI Pusat.
Presiden Jokowi menugaskan Bahlil Lahadalia sebagai Kepala Badan Kerjasama Penanaman Modal (BKPM). Tugasnya mendatangkan investor dan iklim investasi yang ramah dan sehat bagi dunia usah dijalaninya dengan penuh tanggung jawab.
Pria kelahiran 7 Agustus 1976 ini merupakan seorang pengusaha dan mewakili kalangan profesional.
Bahlil tercatat memiliki beberapa perusahaan di sektor perkebunan, properti, transportasi, pertambangan, dan konstruksi. Ia juga mengusahakan 11.000 hektar tambang nikel di Halmahera Maluku Utara.
Bisnis yang dimiliki Bahlil telah dirintis sejak dia lulus kuliah. Jaringan dan kegigihannya mempermudah Bahlil mencapai kesuksesan seperti sekarang.
Kepada Nawacitapost,com di sela-sela kesibukannya yang menumpuk menyempatkan diri untuk menjawab pertanyaan tertulis pada akhir Nopember 2020, berikut penuturannya.
Situasi COVID-19 tidak tahu kapan akan berakhir dan yang paling terdampak, salah satunya adalah dunia usaha. Menurut Anda, bagaimana cara pelaku dunia usaha menghadapi situasi seperti ini?
Dunia usaha ditantang kreativitasnya dalam mencari solusi untuk tetap dapat bertahan di masa pandemi. Selain itu, berdasarkan data yang kami miliki optimisme dunia usaha terhadap iklim investasi di Indonesia sangatlah tinggi.
Hal ini ditunjukkan dari tingginya lonjakan pengguna OSS khususnya pelaku usaha UMKM. Berdasarkan data dari Pusat KOPI (Pusat Komando Operasi dan Pengawalan Investasi) BKPM, pada bulan Agustus dan September 2020, pelaku usaha UMKM bertambah sebesar 104.240 dan 170.152. Di bulan Oktober 2020, jumlah pelaku usaha UMKM terus bertambah hingga mencapai 353.478. Sektor perdagangan dan kesehatan adalah sektor yang pengajuan permohonan Izin Komersial/Operasional paling tinggi.
Data di atas menunjukkan bahwa dunia usaha tidak berdiam diri meski sedang di tengah pandemi COVID-19. BKPM juga terus berusaha menciptakan iklim investasi yang ramah bagi investor, tidak hanya yang berskala besar namun juga pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Kemudahan investasi yang diberikan di masa pandemi COVID-19 diharapkan mendapat respon positif dari pelaku usaha.
Usaha apa yang mendesak dan bisa membangkitkan situasi COVID-19 dan pasca COVID-19 ini?
Di tengah perekonomian yang melambat saat ini, kami berharap investasi akan jadi motor penggerak utama dalam mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Di masa pandemi COVID-19 ini, BKPM mendorong investasi melalui sektor-sektor prioritas yang memiliki nilai tambah, seperti industri padat karya berorientasi ekspor (industri farmasi dan alat kesehatan, industri otomotif, dan industri elektronik), energi (khususnya energi terbarukan, infrastruktur, dan pertambangan.
BKPM saat ini juga sedang melakukan penyusunan peta peluang investasi di 17 daerah pada 2020 dan seluruh provinsi pada 2021. Nantinya peluang investasi ini akan berbentuk pra-Feasibility Study, di mana proyek tersebut siap ditawarkan bagi Investor sehingga mereka tidak perlu lagi kesulitan melakukan perhitungan kelayakan investasi proyek di Indonesia.
Saya berharap melalui upaya yang kami lakukan tersebut akan mendatangkan investor yang akan membuka lapangan kerja di daerah-daerah investasi potensial, sehingga dapat menyerap banyak tenaga kerja dan multiplier effect-nya juga dapat dirasakan oleh masyarakat.
Diterbitkan UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja merupakan salah satu upaya pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi. UU Cipta Kerja akan menghilangkan hambatan besar dalam berinvestasi melalui simplifikasi perizinan dan paradigma baru perizinan yang berbasis risiko, sehingga memberikan kepastian bagi investor.
Kiat-kiat atau cara-cara pelaku dunia usaha untuk menghadapi situasi COVID-19 ini?
Pemerintah dan dunia usaha harus bekerja sama untuk melewati periode pandemi COVID-19. Dimana dunia usaha, khususnya UMKM, terkena dampak yang berat akibat pandemi COVID-19. Pelaku usaha hendaknya memanfaatkan berbagai kemudahan yang diberikan Pemerintah agar dapat bertahan dan melalui pandemi COVID-19.
BKPM siap berkolaborasi dengan Kemenkop UKM untuk memudahkan UMKM agar tetap hidup. Kami memiliki data proyek-proyek investasi di OSS yang dapat dimanfaatkan oleh Kemenkop UKM.
Selain itu, BKPM juga bekerja sama dengan Kemenkop UKM untuk memberikan fasilitas kemitraan penanaman modal dan peningkatan kapasitas pelaku usaha UMKM dan koperasi. Pemerintah akan memberikan jasa konsultasi dan pendampingan dalam menyusun perjanjian kemitraan.
BKPM juga secara konsisten mewajibkan investasi besar untuk menggandeng pelaku UMKM. Dimana salah satu KPI BKPM adalah mendorong investasi besar untuk bermitra dengan pengusaha nasional, khususnya UMKM di daerah proyek.
Pemerintah secara spesifik memberikan berbagai kemudahan untuk UMK di dalam UU Cipta Kerja, salah satunya perizinan yang cukup 1 lembar NIB sudah mencakup sertifikat halal dan izin usaha.
Menurut Anda, pulihnya dunia usaha pasca COVID-19 membutuhkan waktu berapa lama?
Dalam hal pemulihan ekonomi, yang terpenting adalah menjalankan kembali kegiatan ekonomi, termasuk juga kegiatan investasi. BKPM memfasilitasi seluruh kebutuhan investor, baik yang akan masuk maupun yang akan menjalankan kembali kegiatan usahanya.
BKPM memfasilitasi dalam bentuk percepatan perizinan bagi perusahaan yang melakukan diversifikasi produksi ke Alat Kesehatan, memberikan rekomendasi bagi perusahaan yang harus menggunakan TKA pada masa pandemi COVID-19, serta melakukan fasilitasi permasalahan yang dihadapi perusahaan di lapangan. Kami tentu berharap dunia usaha dapat pulih dalam waktu yang tidak lama.
Apa yang diharapkan dari pelaku dunia usaha kepada pemerintah?
“Kemudahan, kecepatan, efisiensi, dan kepastian dalam memulai berusaha” adalah poin-poin yang selalu diharapkan oleh pelaku usaha dari proses perizinan berusaha. Di samping itu, insentif investasi juga disiapkan oleh pemerintah.
Oleh karena itu, BKPM terus memfasilitasi perusahaan selama Pandemi COVID-19 ini dengan strategi-strategi, antara lain:
- memfasilitasi perusahaan yang konstruksi maupun existing,
- memfasilitasi potensi perusahaan eksisting yang belum tereksekusi,
- mendatangkan investasi baru, serta
- memberikan insentif bagi perusahaan eksisting yang melakukan ekspansi.
Adapun Insentif yang diberikan dapat berupa:
- Tax Holiday dan Mini Tax Holiday
Pembebasan PPh Badan Sebesar 50-100% selama 5-20 tahun untuk investasi pada industri pionir.
- Tax Allowance
Pengurangan PPh badan sebesar 30% dari nilai investasi selama 5 tahun untuk investasi di bidang usaha dan/atau daerah tertentu.
- Pembebasan Bea Masuk
Insentif pembebasan bea masuk untuk impor mesin serta barang dan bahan bagi industri dan industri jasa.
Bahlil Lahadalia bersama istri dan anak-anak
Saat Pilpres 2019 menjadi Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf. Bahlil menjabat sebagai Direktur Penggalangan Pemilih Muda.
Nama Lengkap: Bahlil Lahadalia, S.E.
Tempat dan Tanggal Lahir: Maluku, 7 Agustus 1976
Agama: Islam
Pendidikan
SDN 1 Seram Timur Maluku
SMPN 1 Seram Timur Maluku
SMEA YAPIS Fakfak Papua
S1, Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Port Numbay, Jayapura, Papua
Karier
Bendahara Umum Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI)
Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (2003)
Pemilik PT Bersama Papua Unggul
Pemilik PT Dwijati Sukses
Pemiilik PT Rifa Capital
Ketua Umum HIPMI (2015–2019)
Kepala BKPM (2019-sekarang)