Saat ini, masih Usman, ada pelaporan yang sedang berproses terkait kampanye Paslon 1 yang melibatkan anak-anak.
" Intinya, semua laporan akan kami proses sesuai SOP yang ada," tandasnya.
Sebelumnya, Tri Rismaharini telah dilaporkan ke Bawaslu oleh seorang pengacara bernama M. Sholeh. Adapula pelaporan dari DPD Kongres Advokat Indonesia (KAI) Jawa Timur dan Relawan KIP Progo 5. Dari ketiganya melaporkan Risma karena dugaan pembohongan publik saat gelaran "Roadshow Online Berenergi" pada Minggu (18/10/2020).
Bahkan, KAI Jawa Timur juga melaporkan Risma kepada Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Bawaslu, dan Mendagri Tito Karnavian karena anggapan melanggar aturan kampanye. (L1)