Kamis, 4 Juni 2026

Bela Risma, Puluhan Emak 'GRUDUK' Bawaslu

Photo Author
Admin 1, Nawacita Post
- Sabtu, 7 November 2020 | 04:33 WIB

Surabaya NAWACITAPOST - Puluhan ibu-ibu dari Krembangan dan Tenggilis Mejoyo datangi kantor Bawaslu kota Surabaya, Kamis (5/11/20). Pasalnya, mereka tidak terima mendengar beberapa orang melaporkan Tri Rismaharini (Walikota Surabaya) ke Bawaslu.


Dalam aksinya, puluhan ibu tersebut berdiri di gerbang kantor Bawaslu sembari membawa beberapa spanduk dengan bermacam-macam tulisan bentuk dukungan untuk Bu Risma. Salah satunya tertulis 'Forum emak-emak untuk Surabaya'. Ada lagi spanduk yang bertuliskan 'Bu Risma Ibu e arek Suroboyo', dll.


Kepada NAWACITAPOST, Susi koordinator ibu-ibu dari Tenggilis Mejoyo mengatakan, kedatangannya di Bawaslu Surabaya karena prihatin bahwa bu Risma telah 'dikuyo-kuyo' (diperlakukan tidak baik) oleh beberapa orang atau lembaga dan dilaporkan ke Bawaslu dan Polda Jatim, karena dituduh berbohong.


" Kami tidak terima iku kami diperlakukan seperti itu. Bu Risma orang baik, bahkan beliau rela tidak makan sebelum melihat rakyatnya makan. Beliau bukan pembohong. Beliau berjuang untuk masyarakat Surabaya," katanya.


Senada dengan rekannya dari Tenggilis, bu Kembang koordinator aksi ibu-ibu dari Krembangan mengaku sakit hati melihat perlakuan orang-orang terhadap Bu Risma yang sangat dihormatinya.


" Anak-anak kami bisa sekolah gratis karena Bu Risma, anak-anak kami sehat karena Bu Risma dan masih banyak lagi jasa Beliau untuk warga Surabaya," tegas Kembang.


Berkenan menemui perwakilan aksi, Usman komisioner Bawaslu Surabaya  mengapresiasi ibu-ibu ini sudah datang ke Bawaslu dengan tertib termasuk juga mengedepankan protokol kesehatan.


Menurut Usman, kedatangan ibu-ibu yang tidak terima apabila bu Risma diperlakukan tidak baik. Tetapi memang Bawaslu bukan tempat untuk mengadukan hal tersebut.



" Tadi sudah kami sampaikan, Kami ini Bawaslu, kalau misalkan berkenaan dengan pelanggaran Pemilu maka kami akan menangani sesuai dengan SOP yang ada atau sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku," ujarnya.


Jadi, kalau misalkan ada potensi pelanggaran terkait Bu Risma tentunya akan diproses sesuai perundang-undangan yang berlaku dengan mengedepankan bahwa pelapor, terlapor, maupun saksi mempunyai kewenangan dan kesempatan untuk menyampaikan pendapat.


" Agar bisa kita klarifikasi sehingga duduk permasalahannya jelas," kata Usman.


Setelah itu akan dikaji," Kalau ada unsur pidananya ada dikoordinasikan dengan temen-temen Gakumdu," urai Koordinator Divisi Pelanggaran Bawaslu Kota Surabaya tersebut.


Usman berpesan, untuk urusan dukung mendukung dipersilahkan kalau memang ada temuan pelanggaran, Bawaslu Surabaya siap untuk memprosesnya.


Terkait pelaporan Bu Risma yang telah diproses Bawaslu Surabaya, Usman menjelaskan sudah ada yang berstatus A-17 dan menyatakan Bu Risma tidak terbukti melakukan unsur-unsur pelanggaran.

Halaman:

Editor: Admin 1

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini