Gubernur Sugianto menyampaikan pada 5 Maret 2020. “Kami sangat antusias dengan kegiatan ini karena sebagai edukasi bagi Pemerintah Daerah terhadap pentingnya harmonisasi regulasi yang ada. Kami bertekad untuk mengoptimalkan sistem birokrasi di Kalteng dan mempercepat pembangunan yang ada di Kalteng khususnya desa yang berada di pedalaman kabupaten. Harapannya ke depan, prinsip otonomi daerah bisa dimaksimalkan oleh Pemerintah Daerah untuk mewujudkan kesejahteraan bagi masyarakat dan daerahnya,” tuturnya. (Ayu Yulia Yang)