Jakarta, NAWACITAPOST – Lebih dari setengah tahun menjalani kehidupan normal baru ditengah masa pandemi, tentunya masih memberikan keraguan. Yang mana untuk kembali menikmati fasilitas perhotelan. ASTON Priority Simatupang Hotel & Conference Centre terus memperhatikan kesehatan para karyawan demi kenyamanan para tamu. Terutama yang menginap dengan mengikuti serangkaian protokol kesehatan yang dianjurkan oleh pemerintah.
BACA JUGA: Bukan Saatnya Lagi, Takut dan Khawatir akan Rampok?
Hotel berbintang empat dibawah naungan Archipelago International ini telah menjalani tes rapid kepada seluruh karyawan. Tak lain sebagai rasa tanggung jawab atas kesehatan dan keselamatan karyawan serta membangun rasa kepercayaan dan kenyamanan para tamu yang menginap. Tentunya hal ini berjalan lurus dengan melakukan setiap standar protokol kesehatan. Seperti dengan menyediakan fasilitas mencuci tangan bagi karyawan dan tamu, menyediakan hand sanitizer di setiap area dan melakukan pengecekan suhu tubuh.
Foto : ASTON Priority Simatupang Hotel & Conference Centre
“Tes rapid yang kami jalani ini tentunya menjadi salah satu tanggung jawab kami untuk meningkatkan kepedulian karyawan dan mitra hotel kami. Kami juga bekerjasama dengan dokter yang kompeten dengan menyediakan fasilitas klinik yang tersedia di hotel,” ucap S. Aulia Masjhoerdin, General Manager. Hotel yang memiliki 277 kamar ini juga menyediakan promo ’24 Hours Staycation at Anytime!’ Hanya dengan seharga Rp 800.000 net per kamar per malam di tipe Deluxe selama 24 jam termasuk sarapan.
BACA JUGA: AHY SBY bersama Demokrat Bagai Air di Daun Talas
Untuk reservasi dapat menghubungi 021 7883 8777 atau email ke [email protected]. Informasi lebih lanjut seputar kegiatan dan promo dapat mengikuti sosial media Instagram @ASTONSimatupang dan Facebook ASTON Priority Simatupang Hotel & Conference Centre. (Ayu Yulia Yang)
BACA JUGA: Anies, Mantan Rektor Anjurkan Berdemo
Editor: Ayu Yulia Yang
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Selasa, 1 September 2026 | 21:27 WIB
Selasa, 1 September 2026 | 21:27 WIB
Selasa, 1 September 2026 | 19:18 WIB
Selasa, 1 September 2026 | 19:17 WIB
Selasa, 1 September 2026 | 09:10 WIB
Selasa, 1 September 2026 | 09:09 WIB
Senin, 31 Agustus 2026 | 14:48 WIB
Senin, 31 Agustus 2026 | 11:22 WIB
Jumat, 28 Agustus 2026 | 08:04 WIB
Selasa, 25 Agustus 2026 | 16:43 WIB
Senin, 24 Agustus 2026 | 10:35 WIB
Kamis, 13 Agustus 2026 | 15:28 WIB
Selasa, 11 Agustus 2026 | 14:33 WIB
Senin, 10 Agustus 2026 | 08:11 WIB
Kamis, 6 Agustus 2026 | 21:28 WIB
Kamis, 6 Agustus 2026 | 21:27 WIB
Senin, 3 Agustus 2026 | 19:43 WIB
Senin, 3 Agustus 2026 | 19:00 WIB
Kamis, 30 Juli 2026 | 12:14 WIB
Rabu, 29 Juli 2026 | 11:42 WIB