Baca Juga : Kemenkumham Kanwil Kalbar, PYP Apresiasi Penanganan Warga Binaan di Rutan Sanggau
Acip juga mengimbau kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang sedang menjalani Asimilasi dan Integritas di rumah agar tetap semangat dan budayakan hidup sehat.
Hal tersebut demi menjaga nama baik Rutan, Lapas dan Bapas khususnya Kementerian Hukum dan HAM serta jaga nama baik keluarga, tandas Acip Rasidi.
Tunjukkan bahwa Anda bisa lebih baik dari kemarin, namun ingat apabila melakukan pelanggaran hukum yang meresahkan masyarakat dan pemerintah. Sangsi yang dikenakan pasti lebih berat, tegasnya.
Selanjutnya, saat menjalani sisa pidana akan ditempatkan dalam karantina atau tutupan sunyi serta dihilangkan hak-haknya.
Dan apabila bebas akan diserahkan kepada kepolisian untuk diproses perkara yang baru, jelasnya.
Kemudian, Bagi WBP yang belum dan atau yang tidak dapat diberikan haknya berdasarkan permenkumham nomor 10 Tahun 2020, mari kita tetap semangat, berdoa, berdampingan dan ikutilah program pembinaan yang diberikan.