Siak, NAWACITAPOST - Kapolsek Tualang AKP M. Faizal Ramzani, SH.,S.Ik.,MH menerangkan. Bahwa operasi yustisi dilakukan serentak di seluruh wilayah Indonesia pada Senin (14/09/2020). Operasi Yustisi dilakukan serentak di seluruh Indonesia mulai hari ini. Tak lain dengan tujuan untuk memutus rantai penyebaran Covid 19. Yang mana difokuskan kepada masyarakat yang masih melanggar protokol kesehatan. Terutama sekali yang tidak menggunakan masker. Kapolsek Tualang menurunkan personil BKO Polres Siak, Polsek Tualang, Sat Pol PP dan Dishub di kecamatan Tualang sekitar 50 personil. Dibagi beberapa tempat keramaian seperti pasar dan pos Ramayana / traffic light KPR I kelurahan Perawang kecamatan Tualang kabupaten Siak. Pelanggar protokol kesehatan akan diberikan teguran dan sanksi sosial. Menunggu Peraturan Daerah (Perda) tentang Covid 19 disahkan.
Untuk sementara, akan memberikan teguran dan sanksi sosial. Seperti membuat surat pernyataan untuk selalu mematuhi protokol kesehatan yang ditulis sendiri dan memungut sampah atau menyapu jalan oleh pelanggar. Agar setiap pelanggar mengingat atas kelalaiannya tidak mematuhi protokol kesehatan. Setelah Perda nanti disahkan tentunya akan ada sanksi lain. Seperti denda yang ditetapkan oleh pemerintah kabupaten Siak. Tidak henti - hentinya untuk menegur dan mengingatkan seluruh masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan. Yaitu dengan selalu menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun sesering mungkin, menjaga jarak dan tidak berkerumun. Agar semua terhindar dari penyebaran Covid 19, bersama sama putus rantai penyebaran virus. (Sokhiaro Halawa)