Kamis, 4 Juni 2026

2 Orang di Amankan Sat Reskrim Polres Siak, saat Melakukan Aksi Main Judi Tembak Ikan (Shooting Fish)

Photo Author
Administrator, Nawacita Post
- Selasa, 28 Juli 2020 | 20:10 WIB
Siak, NAWACITAPOST - Satu unit alat perjudian berkedok gelanggang permainan tembak ikan (shooting fish) di Jalan Yos Sudarso Km. 45 Rt.001 Rw.004 Desa Minas Barat Kec. Minas Kab.Siak diamankan Satuan Reserse Kriminal Polres Siak.( 28 / 07 / 20 )

Di lokasi tersebut Polisi mengamankan 2 terduga pelaku yang berinisial SL dan FR beserta barang bukti yang ditemukan pada saat itu. Berupa 1 set perangkat meja judi jenis ikan (kondisi baik), 1 (satu) buah Buku Rekapan Cip Koin merk Sidu warna Merah Muda,1 (satu) buah Tas merk Fila warna Hitam,1 (satu) buah Cip yang bertuliskan tulisan cina warna hijau,Uang Sebesar Rp 520.000,00 (Lima Ratus Dua Puluh Ribu Rupiah) sebagai penukaran Cip, 1 (satu) unit Handphone merk Samsung Galaxy A10 warna Hitam.

BACA JUGA : Masyarakat Minta Kapolrestabes Medan Gerebek Semua Mesin Judi Tembak Ikan


Kapolres Siak, AKBP Doddy F.Sanjaya, SH, SIK,.MIK melalui Ps Paur Humas Bripka Dedek Prayoga, mengatakan keberhasilan kepolisian dalam pengungkapan dugaan perjudian berkedok gelper tembak ikan ini berkat adanya laporan dari masyarakat sekitar.

Meja perjudian tembak ikan

Berawal Selasa (27/07/20 ) pagi, pihak kepolisian menerima informasi dari masyarakat, bahwa di wilayah Kecamatan Minas ada perjudian jenis tembak ikan.

BACA JUGA : Buah Rambutan Berbahaya bagi Penderita Penyakit Diabetes, Simak Penjelasnya


Menindaklanjuti itu, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Siak langsung melakukan penyelidikan ke lokasi yang dilaporkan oleh masyarakat tersebut

Setiba di lokasi, tepatnya di sebuah warung di Jalan Yos Sudarso Km. 45 Rt.001 Rw.004 Desa Minas Barat Kec. Minas Kab.Siak tim Sat Reskrim Polres Siak melihat ada dua orang Pria dan Wanita tengah berdiri di meja judi tembak ikan tersebut, setelah dilakukan introgasi awal kedua orang tersebut beserta barang bukti di bawah ke polres siak untuk diproses lebih Lanjut.

BACA JUGA : Terciduk, 2 Orang Warga Nias Utara Pengedar Narkotika di Tangkap


"Kita menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat kabupaten siak apabila ada yang melihat, mendengar atau mengetahui tentang adanya kegiatan serupa atau terjadi tindak pidana lain nya agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian terdekat, dan kita juga menghimbau mengingat situasi saat ini masih dalam masa pandemi Covid - 19 agar bersama sama kita cegah penyebaran virus ini dengan menggunakan masker, selalu mencuci tangan dengan sabun dengan air mengalir, membawa hand sanitizer dan hindari kerumunan atau jangan berkumpul kumpul dahulu serta tetap dirumah saja bagi orang tua dan anak anak." Tutup Dedek

Sokhiaro Halawa (Nawacitapost.com,Kabupaten Siak)

Editor: Administrator

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini