Gruop WhatsaApp Paguyuban menerima keluh kesah para wali murid tentang, beredarnya pengadaan LKS yang di handel oleh Komite dengan harga tinggi 12.500 per LKS total ada 6 LKS semua wali murid mengeluh terlalu ribet di musim pandemi ini. Untuk pembelian LKS wali murid di beri masa tenggang 1 bulan untuk pembayaran. Keberadaan LKS itu, saat wali murid mengkonfirmasi terkait pembelian LKS tersebut. Guru kelasnya tidak tau menahu kalau akan ada pengadaan buku LKS.
Baca Juga : Penghibah Tanah Pertapakan SD N 076711 Hiliwaele, Ahli Waris Merasa di Rugikan
RY salah satu wali murid saat di konfirmasi oleh awak media mengatakan," Iya mas benar wali murid di suruh beli buku LKS ke Komite,untuk pembayarannya di kasih masa tenggang 1 bulan, dan sebagian sudah ada yang beli ada juga yang belum"kata RY
Pengadaan LKS tersebut sudah melanggar peraturan pemerintah nomor 17 tahun 2010 tentang pengolahan dan penyelenggaraan pendidikan, terutama pasal 181a.
Yakni,pendidik dan tenaga pendidikan baik perseorangan maupun kolektif, Komite sekolah, dilarang menjual buku pelajaran, bahan ajar,perlengkapan bahan ajar, seragam sekolah,atau bahan pakaian di satuan pendidikan.