Iqbal menyebut, Kemenhan harus memperhitungkan dari berbagai aspek tentang kegunaannya, mulai dari harga, dan kondisi perekonomian negara saat ini.
"Harus diperhitungkan semuanya," kata Iqbal , Sabtu (11/7/2020).
Menurut Iqbal, di masa pandemik COVID-19 ini, Presiden Joko ‘Jokowi’ Widodo sempat menyinggung belanja Kemenhan yang besar dan meminta untuk direm.
“Karena kalau dilihat dari sisi kegunaannya yang diperuntukan untuk penanganan bencana, karena daya angkut penumpangnya bisa banyak dan untuk patroli keamanan wilayah tanpa di lengkapi dengan persenjataan yang lengkap, saya kira tidak tepat, apalagi harga per satuannya cukup mahal sekitar USD250 juta,” ujarnya.
Baca Juga : Airlangga : Pelatihan Prakerja Kembli Beroperasi Pada Agustus 2020
Sementara itu, mantan Sekjen Kementerian Pertahanan Laksdya TNI Purn. Agus Setiadji mengatakan, informasi penjualan alat utama sistem persenjataan MV-22 Osprey kepada Indonesia merupakan klaim sepihak Amerika Serikat.
"Konsep pengadaan perencanaan tidak semata-mata kita ingin, sekarang kita beli. Kita tidak seperti metode pembelanjaan rumah tangga," kata Agus dikutip dari ANTARA, Sabtu (11/7/2020).
Menurut Agus, pembangunan kekuatan alutista sepenuhnya ditentukan Kemenhan melalui proses yang ketat dan bersifat rahasia.
Sebelumnya, dalam siaran pers Badan Kerja Sama Pertahanan Keamanan AS, disebutkan bahwa Kementerian Luar Negeri AS menyetujui rencana penjualan delapan pesawat tiltrotor MV-22 Osprey Block C kepada Indonesia.
Baca Juga : RUU Cipta Kerja di DPR Mampu Munculkan Peluang dan Norma Baru bagi Pekerja
DSCA telah mengirim notifikasi akan kemungkinan penjualan Osprey tersebut ke Kongres AS pada hari yang sama. Menurut AS, Pemerintah Indonesia telah mengajukan pembelian delapan pesawat MV-22, Osprey Block C kepada Pemerintah AS, beberapa waktu lalu. Nilai total pembelian ini mencapai 2 miliar dolar AS atau sekitar Rp28,9 triliun.