Jakarta, Nawacitapost.com - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Himpunan Masyarakat Nias (HIMNI) menyelenggarakan Pelatihan Dan Pengembangan Mahasiswa Hukum Ono Niha Se-Indonesia yang secara resmi dibuka Jumat 10 Juli 2020. Jakarta, Sabtu 11/7/20.
Sebagai kegiatan pertama program pelatihan ini dilaksanakan acara pengenalan Pengenalan Profesi Hakim, dengan menghadirkan Dr. Riki Perdana Raya
Waruwu, S.H., M.H berprofesi sebagai salah seorang Hakim Yustisial Biro Hukum dan
Humas Mahkamah Agung RI.
Pelaksanaan Webinar dibuka dan diawali oleh host Dr. Beniharmoni Harefa, SH, LL.M
merupakan salah satu pengurus LBH-HIMNI yang juga merupakan Dosen Fakultas Hukum UPN Veteran Jakarta.
BACA JUGA : LBH HIMNI memiliki Program Pelatihan dan Pengembangan Mahasiswa Hukum Ono Niha Se-Indonesia
Dalam pengantarnya, Dr. Beniharmoni Harefa, SH, LL.M menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk pelatihan dan pengembangan yang dilakukan oleh LBH-HIMNI untuk memberikan
tambahan pengetahuan kepada para mahasiswa hukum ono niha se-indonesia, guna menghasilkan generasi muda ono niha yang berkualitas, professional dan berintegritas, khususnya di bidang hukum. Katanya.
Dalam kegiatan yang sama, Direktur LBH-HIMNI Wiradarma Harefa,
S.H.,M.H. membuka secara resmi kegiatan pelatihan ini.
Dalam arahannya Wiradarma menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan supaya
dapat memberikan kontribusi nyata terhadap pengembangan dan pembangunan SDM pulau Nias khususnya dibidang hukum.
Kegiatan ini direncanakan akan berlangsung hingga Desember 2020 nantinya. Selanjutnya beliau menyampaikan bahwa sejauh ini telah terdaftar 320 Peserta yang terdiri dari mahasiswa hukum ono niha se-indonesia. Ujar Wiradarma Harefa.
Setelah arahan sekaligus pembukaan oleh Direktur LBH-HIMNI, dilanjutkan dengan webinar Pengenalan Profesi Hakim yang dimoderatori Ferdy Yonata Zendrato, S.H.
Kepala Kantor LBH-HIMNI, Dr. Riki Perdana Raya Waruwu, S.H., M.H Hakim Yustisial Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung RI, yang juga salah seorang hakim muda ono niha. Ia mengawali pemaparannya dengan menyampaikan bahwa dalam Ketentuan Pasal 24 ayat (1) UUD 1945 menyatakan Kekuasaan Kehakiman merupakankekuasaan yang merdeka untuk menyelenggarakan peradilan guna menegakkan hukum dan keadilan.
Dalam sebuah sidang perkara maka yang berhak memutuskan benar dan salahnya salah satu pihak ialah hakim
dengan mempertimbangkan dasar hukum yang tertulis maupun yang tidak tertulis
berdasarkan perkara yang terjadi. Lanjutnya.
Dalam penyampaian materinya narasumber juga menjelaskan mengenai jenis jenis hakim yang dibedakan berdasarkan beberapa kriteria tertentu dan juga memaparkan beberapa fungsi
lembaga Mahkamah Agung.
Selain itu, beliau juga menanggapi langsung beberapa pertanyaan yang diajukan oleh para peserta pada kesempatan tersebut.
Seluruh peserta webinar mengikuti kegiatan ini dengan baik, terlihat dari antusias para
peserta dalam menggali informasi dari narasumber dengan mengajukan banyak pertanyaan.
Para peserta menyampaikan dukungannya untuk kegiatan ini dapat terus berlanjut dengan baik dan memberikan ilmu dan manfaat nyata khususnya bagi mahasisawa hukum ono niha se- indonesia.
BACA JUGA : Kabar Terbaru! 1 Orang Warga Nias Selatan Positif Covid-19, Begini Penjelasan Kadis Kesehatan Nisel
Acara webinar berakhir pada pukul 16.00 WIB setelah berlangsung sekitar 2 jam yang diikuti oleh kurang lebih 150 peserta yang yang terdiri dari berbagai kalangan : aparat penegak hukum, akademisi, praktisi, dan mahasiswa hukum ono niha dari seluruh Indonesia.
Rilis : LBH-HIMNI
Penulis : Ilwan Nehe
Publisher : Sisca Tel
Editor: Administrator
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.
Terkini
Rabu, 3 Juni 2026 | 21:32 WIB
Rabu, 3 Juni 2026 | 19:23 WIB
Rabu, 3 Juni 2026 | 13:26 WIB
Senin, 1 Juni 2026 | 18:58 WIB
Senin, 1 Juni 2026 | 15:47 WIB
Senin, 1 Juni 2026 | 11:15 WIB
Senin, 1 Juni 2026 | 07:51 WIB
Minggu, 31 Mei 2026 | 16:24 WIB
Minggu, 31 Mei 2026 | 16:24 WIB
Minggu, 31 Mei 2026 | 16:24 WIB
Minggu, 31 Mei 2026 | 16:24 WIB
Minggu, 31 Mei 2026 | 16:24 WIB
Minggu, 31 Mei 2026 | 16:23 WIB
Sabtu, 30 Mei 2026 | 18:10 WIB
Sabtu, 30 Mei 2026 | 18:09 WIB
Sabtu, 30 Mei 2026 | 18:09 WIB
Sabtu, 30 Mei 2026 | 18:09 WIB
Sabtu, 30 Mei 2026 | 18:09 WIB
Jumat, 29 Mei 2026 | 13:53 WIB
Kamis, 28 Mei 2026 | 19:51 WIB