Adapun aksi malang yang dilakukan pelaku itu tepat pada Minggu ( 24 Mei 2020 ) sekira pukul 09.48 Wib diamankan personil Polsek Tualang bersama barang bukti 1 ( Satu) Unit Sepeda motor roda dua Merk Honda Beat warna Hitam Les Merah dengan No.Pol BM YN An. Pemilik Sdr. Sapni Anita, Uang tunai sisa Rp. 35.000 ( Tiga Puluh Lima Ribu Rupiah ) dan 1 ( Satu ) pasang Plat No Polisi BM 4106 palsu serta 1 ( Satu ) buah tang besi tangkai warna Merah ( Alat untuk membuka paksa gembok Kotak Infaq ).
Baca Juga : Simak Cara mendapatkan BLT Sebesar Rp 600.000 per Bulan
Kapolres Siak AKBP Doddy Ferdinand Sanjaya, SH, SIK, MIK melalui Kapolsek Tualang AKP M.Faizal Ramzani, SH, SIK, MH yang dikonfirmasi awak media, menjelaskan kronologis Kejadian pencurian itu.
"Kronologis Kejadian Rabu, 27 Mei 2020 sekira pukul 21.00 Wib, Team Opsnal menerima laporan dari Pengurus Masjid Raudhah JL. Garuda Rt. 005 Rw. 007 Kel Perawang Kec.Tualang Kab. Siak bahwa telah terjadi Pencurian Uang tunai dari dalam Kotak Infaq milik MESJID RAUDHAH," jelas M.Faizal .
Selanjutnya Pelapor ( Sdr.AHYUDDIN ) setelah Sholat Iddulfitri memasukkan Uang receh ( Infaq ) ke dalam Kotak Infaq yang ada di dalam Mesjid RAUDHAH, Pelapor curiga Kotak Infaq tersebut telah rusak di bagian gemboknya. kemudian Pelapor mengecek monitor CCTV, melihat adanya 1 ( Satu ) Orang sedang mondar mandir melihat situasi di dalam Mesjid sekira pukul 09.48 Wib, selanjutnya Pelapor melihat gerak gerik OTK sedang membuka paksa Kotak Infaq milik Mesjid RAUDHAH dan mengambil Uang tunai yang ada di dalam Kotak Infaq tersebut. Kemudian Pelapor memberitahukan kejadian tersebut kepada saksi satu Sdr.Faudi Sukma Pengurus mesjid lainnya lalu melaporkan ke Polsek Tualang.
-
Reporter : Sokhiaro Halawa