Siak, NAWACITAPOST- Apel Konsolidasi Penerapan pembatasan Sosial Bersakala Besar (PSBB) di laksanakan Pada hari Sabtu,(16 Mei 2020) sekira pukul 09.00 Wib bertempat di Lapangan Apel Mapolres Siak.
Apel konsolidasi yang di laksanakan bertindak sebagai pimpinan Apel Kapolres Siak AKBP Dody. F.Sanjaya, S.H, S.IK, M.IK, di dampingin KBO Sat Lantas Polres Siak Iptu Fitra Yance dan sebagai peserta apel ialah Pasukan Polres Siak, TNI dan Satpol PP Kab. Siak,yang di hadiri oleh,Waka Polres Siak Kompol Zulanda, S.IK, M.Si,Para PJU Polres Siak,Para Kapolsek jajaran Polres Siak,Kadishub Kab. Siak yang diwakili oleh Bpk. Sahid,Danramil Kec. Siak Bpk. Mayor Sumarno,Kadiskes Kab.Siak yang diwakili oleh Sekretaris Diskes Kab. Siak Ismet,Kadishub yang diwakili oleh Kabid Darat,Zulkifli,Kakan Satpol PP Kab. Siak diwakili oleh Kasi Kerja Sama. Muhammad Fadl.
Baca Juga : Kapolsek Tualang : Pembagian Sembako Terlaksana dengan Baik
Kapolres Siak AKBP,DODDY FERDINANS .Sanjaya,SH,S.ik,M.ik, Mengucapkan Terimakasih kepada semua pihak atas kehadiran pelaksanaan apel konsolidasi PSBB.
"Perlu diketahui bahwa terdapat tujuan utama Pelaksanaan PSBB ini dalam rangka percepatan penanganan penyebaran virus Covid-19," kata DODDY.
Ia menambahkan "Yang terutama Kita yang hadir disini di berikan tugas dan tanggung jawab untuk mengedukasi masyarakat Kabupaten siak terkait PSBB ini dan Kita laksanakan apel ini pada hari ke 2 pemberlakukan PSBB, dimana PSBB dilaksanakan di mulai tanggal 15 Mei 2020 pukul 00.00 Wib yang terpenting Saat ini grafik perkembangan penyebaran covid-19 di wilayah kab. Siak sangat menggembirakan karena jumlah PDP kita saat ini dari 47 orang hanya 3 orang yg di rawat dan yang positif sdh sembuh dan Salah satu indikator PSBB adalah ada atau tidak penambahan jumlah kasus PDP dan Positif dan kita jaga agar tidak bertambah, maka diharapkan selama 14 hari PSBB ini tidak bertambah maka tugas kita berhasil," uacapnya.
Sokhiaro Halawa,Nawacitapost.com,Kabupaten siak
Editor: Martin
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Senin, 1 Juni 2026 | 18:58 WIB
Senin, 1 Juni 2026 | 15:47 WIB
Senin, 1 Juni 2026 | 11:15 WIB
Senin, 1 Juni 2026 | 07:51 WIB
Minggu, 31 Mei 2026 | 16:24 WIB
Minggu, 31 Mei 2026 | 16:24 WIB
Minggu, 31 Mei 2026 | 16:24 WIB
Minggu, 31 Mei 2026 | 16:24 WIB
Minggu, 31 Mei 2026 | 16:24 WIB
Minggu, 31 Mei 2026 | 16:23 WIB
Sabtu, 30 Mei 2026 | 18:10 WIB
Sabtu, 30 Mei 2026 | 18:09 WIB
Sabtu, 30 Mei 2026 | 18:09 WIB
Sabtu, 30 Mei 2026 | 18:09 WIB
Sabtu, 30 Mei 2026 | 18:09 WIB
Jumat, 29 Mei 2026 | 13:53 WIB
Kamis, 28 Mei 2026 | 19:51 WIB
Kamis, 28 Mei 2026 | 19:50 WIB
Kamis, 28 Mei 2026 | 11:00 WIB
Kamis, 28 Mei 2026 | 10:59 WIB