Rabu, 15 Juli 2026

Ricuh di Aula Kantor Camat Sibolga Utara! Wartawan Diusir Saat Liputan, Warga dan Anggota DPRD Kompak Tinggalkan Ruangan

Photo Author
Tiarsin, Nawacita Post
- Selasa, 14 Juli 2026 | 21:48 WIB
Suasana Aula kantor Camat Sibolga Utara (Tim Media Nawacita Indonesia)
Suasana Aula kantor Camat Sibolga Utara (Tim Media Nawacita Indonesia)

NAWACITAPOST.COM – Suasana rapat pembahasan bantuan bencana di Aula Kantor Camat Sibolga Utara mendadak ricuh pada Senin (13/7/2026). Seorang wartawan yang tengah menjalankan tugas jurnalistik mengaku diusir dari lokasi oleh seorang pejabat pemerintah. Insiden tersebut memicu reaksi spontan dari sejumlah warga hingga seorang anggota DPRD Kota Sibolga yang memilih ikut meninggalkan ruang pertemuan sebagai bentuk protes.

Pertemuan Bahas Bantuan Bencana Berubah Tegang

Pertemuan tersebut dihadiri Camat Sibolga Utara M. Molkiana Sianturi, S.E., Anggota DPRD Kota Sibolga dari Fraksi PDI Perjuangan Mandapot Pasaribu, Anggota DPRD dari Fraksi Partai NasDem Nikson Simanjuntak, Denni Aprilsyah Lubis selaku Asisten Pemerintahan sekaligus Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Sosial, serta sejumlah lurah dan kepala lingkungan.

Sejak awal acara, warga secara bergantian menyampaikan berbagai keluhan terkait bantuan bencana yang mereka nilai belum diterima secara merata. Berbagai aspirasi disampaikan langsung kepada para pejabat yang hadir dengan harapan memperoleh kejelasan mengenai mekanisme penyaluran bantuan.

Baca Juga: Jabar Nyatakan Perang! Wagub Erwan Setiawan Ancam Pecat ASN yang Terlibat LGBT

Wartawan Mengaku Diusir Saat Melakukan Peliputan

Denni Aprilsyah Lubis Asisten Pemerintahan Sekaligus Pelaksana Harian (Plh) (Tim Media Nawacita Indonesia)

Di tengah jalannya forum, situasi berubah ketika seorang wartawan yang sedang meliput jalannya pertemuan mengaku diminta meninggalkan aula oleh Denni Aprilsyah Lubis.

Menurut keterangan wartawan tersebut, dirinya tidak sedang melakukan wawancara, melainkan hanya mendokumentasikan jalannya kegiatan sebagai bagian dari tugas jurnalistik.

Namun, ia mengaku diminta menunjukkan sertifikat kompetensi wartawan dan tidak diperbolehkan berada di dalam ruangan apabila tidak memilikinya.

“Saya tidak mau diwawancarai apabila bapak tidak memiliki sertifikat dan kompetensi,” demikian pernyataan yang disebutkan wartawan disampaikan oleh Denni Aprilsyah Lubis.

Baca Juga: Marinus Gea Pimpin Komisi XIII DPR RI 'Gempur' Sengkarut Regulasi Daerah di Jawa Timur!

Padahal, menurut wartawan tersebut, tidak ada permintaan wawancara kepada pejabat bersangkutan. Ia hanya melakukan peliputan terhadap jalannya forum yang membahas kepentingan masyarakat.

Anggota DPRD Minta Wartawan Tetap Meliput

Di tengah insiden tersebut, Anggota DPRD Kota Sibolga Mandapot Pasaribu dikabarkan sempat meminta agar wartawan tetap diperbolehkan berada di dalam aula.

Menurutnya, kehadiran media merupakan bagian dari keterbukaan informasi kepada masyarakat mengenai hasil pertemuan yang menyangkut kepentingan publik.

Namun, berdasarkan keterangan yang diperoleh, permintaan tersebut tidak diindahkan dan wartawan tetap diminta keluar dari lokasi pertemuan.

Halaman:

Editor: Tiarsin

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini