NAWACITAPOST.COM – Suasana rapat pembahasan bantuan bencana di Aula Kantor Camat Sibolga Utara mendadak ricuh pada Senin (13/7/2026). Seorang wartawan yang tengah menjalankan tugas jurnalistik mengaku diusir dari lokasi oleh seorang pejabat pemerintah. Insiden tersebut memicu reaksi spontan dari sejumlah warga hingga seorang anggota DPRD Kota Sibolga yang memilih ikut meninggalkan ruang pertemuan sebagai bentuk protes.
Pertemuan Bahas Bantuan Bencana Berubah Tegang
Pertemuan tersebut dihadiri Camat Sibolga Utara M. Molkiana Sianturi, S.E., Anggota DPRD Kota Sibolga dari Fraksi PDI Perjuangan Mandapot Pasaribu, Anggota DPRD dari Fraksi Partai NasDem Nikson Simanjuntak, Denni Aprilsyah Lubis selaku Asisten Pemerintahan sekaligus Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Sosial, serta sejumlah lurah dan kepala lingkungan.
Sejak awal acara, warga secara bergantian menyampaikan berbagai keluhan terkait bantuan bencana yang mereka nilai belum diterima secara merata. Berbagai aspirasi disampaikan langsung kepada para pejabat yang hadir dengan harapan memperoleh kejelasan mengenai mekanisme penyaluran bantuan.
Baca Juga: Jabar Nyatakan Perang! Wagub Erwan Setiawan Ancam Pecat ASN yang Terlibat LGBT
Wartawan Mengaku Diusir Saat Melakukan Peliputan
Di tengah jalannya forum, situasi berubah ketika seorang wartawan yang sedang meliput jalannya pertemuan mengaku diminta meninggalkan aula oleh Denni Aprilsyah Lubis.
Menurut keterangan wartawan tersebut, dirinya tidak sedang melakukan wawancara, melainkan hanya mendokumentasikan jalannya kegiatan sebagai bagian dari tugas jurnalistik.
Namun, ia mengaku diminta menunjukkan sertifikat kompetensi wartawan dan tidak diperbolehkan berada di dalam ruangan apabila tidak memilikinya.
“Saya tidak mau diwawancarai apabila bapak tidak memiliki sertifikat dan kompetensi,” demikian pernyataan yang disebutkan wartawan disampaikan oleh Denni Aprilsyah Lubis.
Baca Juga: Marinus Gea Pimpin Komisi XIII DPR RI 'Gempur' Sengkarut Regulasi Daerah di Jawa Timur!
Padahal, menurut wartawan tersebut, tidak ada permintaan wawancara kepada pejabat bersangkutan. Ia hanya melakukan peliputan terhadap jalannya forum yang membahas kepentingan masyarakat.
Anggota DPRD Minta Wartawan Tetap Meliput
Di tengah insiden tersebut, Anggota DPRD Kota Sibolga Mandapot Pasaribu dikabarkan sempat meminta agar wartawan tetap diperbolehkan berada di dalam aula.
Menurutnya, kehadiran media merupakan bagian dari keterbukaan informasi kepada masyarakat mengenai hasil pertemuan yang menyangkut kepentingan publik.
Namun, berdasarkan keterangan yang diperoleh, permintaan tersebut tidak diindahkan dan wartawan tetap diminta keluar dari lokasi pertemuan.
Artikel Terkait
Reses DPRD Kota Bekasi Tampung Aspirasi Warga Soal Tawuran Remaja hingga Pos Keamanan Lingkungan
Drama Digital di Pesawaran: Kejari Bidik Dugaan Mark-Up Internet Diskominfo Senilai Rp2 Miliar!
Skandal Kemanusiaan: Dugaan Konspirasi Terstruktur Rampas Ratusan Miliar Uang Bencana di Padangsidimpuan, Korban Dijadikan Tumbal!
Berhenti Saling Tunggu! Akademisi Sumba Sentil Pemerintah: Urus Masyarakat Adat Butuh 'Orkestra', Bukan Tumpukan Aturan Baru
Kucing-Kucingan di Pusaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Sibolga Akhirnya "Buka Suara" Setelah Sempat Bungkam!