Gunungsitoli, Nawacitapost.com - Bantuan Sosial Tunai (BST) kepada masyarakat terdampak Covid-19 dari pemerintah pusat untuk alokasi Kota Gunungsitoli, hari ini Sabtu (09/05/20) mulai disalurkan melalui PT. Pos Indonesia Cabang Gunungsitoli.
Walikota Gunungsitoli bersama dengan Ketua DPRD, Wakil Walikota, Kapolres Nias, Dandim 0213/Nias, memantau langsung kegiatan penyaluran BST tersebut di Kantor PT. Pos Indonesia Cabang Gunungsitoli.
Adapun alokasi penerima BST di Kota Gunungsitoli berjumlah 10.603 Kepala Keluarga (KK) dimana penyalurannya dibagi secara bertahap dan disalurkan melalui PT. Pos Indonesia Cabang Gunungsitoli, BRI Cabang Gunungsitoli dan BNI Cabang Gunungsitoli. Untuk tahap pertama jumlah penerima melalui PT. Pos Indonesia Cabang Gunungsitoli sebanyak 3.078 KK dan penyalurannya diupayakan selesai 1 (satu) minggu ke depan. Sementara untuk penyaluran melalui Bank BRI Cabang Gunungsitoli dan BNI Cabang Gunungsitoli menunggu jadwal lebih lanjut.
Bantuan Sosial Tunai yang diterima oleh masyarakat adalah sebesar Rp.600.000,- setiap KK per bulan (selama 3 bulan yaitu bulan April, Mei dan Juni tahun 2020). Pembayaran pada tahap ini adalah pembayaran untuk bulan April 2020.
Baca Juga : PEDULI DAMPAK COVID-19, DPD KNPI GUNUNGSITOLI LAKSANAKAN AKSI SOSIAL
Walikota Gunungsitoli dalam sambutannya mengatakan bahwa bantuan sosial tunai yang diterima oleh masyarakat merupakan bentuk kepedulian pemerintah agar kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi selama penanganan wabah covid-19. Walikota juga berharap kepada masyarakat penerima agar bantuan ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya dan tepat sasaran.
Baca Juga : DUKUNGAN PENANGANAN COVID-19 DI KOTA GUNUNGSITOLI TERUS BERTAMBAH
Penyaluran perdana BST ini turut dihadiri oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Kota Gunungsitoli, Kepala Dinas Sosial Kota Gunungsitoli, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Gunungsitoli, Kepala Pelaksana BPBD Kota Gunungsitoli beserta rombongan lainnya.
Reporter : Alexsius Telaumbanua (Nawacitapost.com,Gunungsitoli-Nias)
Editor: Administrator
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.
Terkini
Rabu, 3 Juni 2026 | 21:32 WIB
Rabu, 3 Juni 2026 | 19:23 WIB
Rabu, 3 Juni 2026 | 13:26 WIB
Senin, 1 Juni 2026 | 18:58 WIB
Senin, 1 Juni 2026 | 15:47 WIB
Senin, 1 Juni 2026 | 11:15 WIB
Senin, 1 Juni 2026 | 07:51 WIB
Minggu, 31 Mei 2026 | 16:24 WIB
Minggu, 31 Mei 2026 | 16:24 WIB
Minggu, 31 Mei 2026 | 16:24 WIB
Minggu, 31 Mei 2026 | 16:24 WIB
Minggu, 31 Mei 2026 | 16:24 WIB
Minggu, 31 Mei 2026 | 16:23 WIB
Sabtu, 30 Mei 2026 | 18:10 WIB
Sabtu, 30 Mei 2026 | 18:09 WIB
Sabtu, 30 Mei 2026 | 18:09 WIB
Sabtu, 30 Mei 2026 | 18:09 WIB
Sabtu, 30 Mei 2026 | 18:09 WIB
Jumat, 29 Mei 2026 | 13:53 WIB
Kamis, 28 Mei 2026 | 19:51 WIB