Jumat, 5 Juni 2026

Pemprov Jatim Mulai Cairkan Bansos untuk Warga Terdampak Covid-19, Tak Hanya untuk Daerah PSBB

Photo Author
Admin 1, Nawacita Post
- Kamis, 7 Mei 2020 | 00:57 WIB

Selanjutnya, bansos social safety net yang diberikan Pemprov Jatim adalah berupa bantuan keuangan khusus bagi warga terdampak covid-19 yang diberikan melalui kabupaten kota.


Bantuan tersebut disiapkan guna menyisir warga terdampak yang belum tersisir dan belum mendapatkan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), BPNT, kartu sembako, bantuan tunai dari Kemensos, program Kartu Prakerja, maupun Bantuan Langsung Tunai dari dana desa.


“Kami menyiapkan dana bantuan keuangan khusus senilai Rp 549,9 miliar untuk sebanyak 750.000 KPM yang belum mendapat intervensi dari pusat. Mereka akan dibantu Pemprov Jatim berupa bantuan tunai Rp 200 ribu per bulan selama tiga tiga bulan ke depan,” papar Gubernur Khofifah.


Kembali, Gubernur Khofifah merinci untuk wilayah yang kini menerapkan PSBB, Kabupaten Sidoarjo Pemprov Jatim akan mendapatkan bantuan keuangan khusus untuk 65.000 KPM warga terdampak covid-19 dengan total Rp 39 miliar.


Sedangkan untuk Kabupaten Gresik Pemprov Jatim akan memberikan intervensi bantuan keuangan khusus untuk 35.000 KPM dengan nilai Rp 21 miliar.


Sedangkan untuk Kota Surabaya Pemprov Jatim memberikan intervensi bantuan keuangan khusus untuk 45.000 KPM dengan nilai Rp 27 miliar.


Terkait siapa saja penerima bantuan keuangan khusus ini Gubernur Khofifah menyebutkan bahwa bupati dan wali kota diberi kewenangan untuk menentukan. Penerimanya bisa bersumber dari data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) maupun dari non DTKS.


Maka jika ditambah antara bantuan tambahan top up pelapisan BPNT dan juga bantuan keuangan khusus maka Kota Surabaya mendapatkan bansos yang akan ditransfer dari Pemprov Jatim sebanyak Rp 32.627.900.000.


Sedangkan untuk Kabupaten Sidoarjo sebanyak Rp 41.519.100.000, dan untuk Kabupaten Gresik mendapatkan bantuan sosial dari Pemprov Jatim sebanyak Rp 22.034.400.000.


“Ini yang akan kami transfer. Ini tidak hanya untuk area PSBB tapi untuk semua wilayah kabupaten kota di Jatim,” pungkas Gubernur Khofifah.


Kemudian bantuan sosial juga diberikan untuk pedagang warung sekitar pondok pesantren. Bansos ini diberikan sebagai bentuk stimulus ekonomi yang diberikan pada sektor informal terdampak Covid-19 dalam hal ini warung sekitar pondok pesantren.


Besarannya yakni Rp 500 ribu per orang/bulan selama tiga bulan dengan sasaran 600 ponpes dengan masing-masing 20 warung.


Program Social Safety Net Juga Disalurkan Lewat Program Reguler
Selain program bansos, social safety net dalam rangka penanganan covid-19 juga disalurkan Pemprov Jatim dalam bentu program reguler (refocusing) yang terdiri dari Program Keluarga Harapan (PKH), program Jatim Puspa, Bantuan Permodalan BUMDes, Anti Poverty Program serta tunjangan seniman dan penjaga situs budaya.


Bantuan pekerja seni dan penjaga situs budaya diberikan kepada 750 orang seniman berupa uang tunai sebesar Rp. 750 ribu per orang, bantuan sembako sebesar Rp. 750 ribu per orang. Kemudian untuk 240 juru pemelihara situs budaya sebesar Rp. 500 ribu per orang selama 12 bulan serta tunjangan kehormatan diberikan satu tahun sekali saat lebaran sebesar Rp. 1.050.000,-


Untuk program PKH Plus yakni diperuntukkan bagi PKH lansia dengan besaran bantuan Rp. 2,5 juta per tahun dengan sasaran 7.997 KPM.

Halaman:

Editor: Admin 1

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini