Surabaya NAWACITAPOST - Janji Pemkot surabaya untuk meberi kepastian pembagian bantuan bahan pokok kepada masyarakat sebelum diberlakukan PSBB 28 April lalu hanya jargon atau omongan para birokrat belaka.
Pada saat berlangsungnya PSBB saat ini, masih banyak pengajuan data MBR dari RT melalui RW, yang masih antri panjang menunggu input petugas di kelurahan dan menunggu lolosnya verifikasi dari dinsos.
Samsurin, Ketua DPC Partai Bulan Bintang Kota Surabaya menyesalkan kinerja pemerintah kota surabaya yang tidak cukup siap dalam melaksanakan PSBB, apa yang dikatakan bu Risma bahwa ada 766.000 lebih MBR, itu datanya belum terimput semua di dinas sosial kota surabaya.
"Jadi bagaimana mungkin pelaksanaan PSBB bisa sukses di kota surabaya jika masyarakat yang berhak atas kompensasi perwali 16 tahun 2020 belum menerima haknya," ungkapnya. Jumat (01/05/20)
Menurutnya, aparat tidak boleh serta merta menetapkan sangsi kepada masyarakat jika mereka saat ini banyak yang keluar rumah mencari nafkah, lha wong hak mendapatkan BLT dan sembako saja mereka belum mendapatkan.
Lanjut samsurin, saat penerapan PSBB ini pun masyarakat di paksa untuk menjadi pengangguran, yang biasanya kerja menjadi sopir angkot semua jurusan di kota surabaya menganggur, di rusun rusun orang banyak menganggur, yang berdagang ke kepasar juga menganggur.
" Wis pokok e akeh sing nganggur, mereka ini juga kan belum terdata di dinsos sebagai masyarakat yang bukan berpenghasilan rendah lagi. tapi Masyarakat yang sudah tidak punya penghasilan, ( disingkat : MSTPP ). Sejauh mana pemerintah kota mengantisipasi dampak pengangguran ini," tanya Samsurin.
PBB Surabaya menyarankan agar DPRD kota surabaya segera memanggil walikota untuk di evaluasi berkala, agar tidak sia-sia anggaran APBD yang hampir 2 trilyun digunakan untuk PSBB ini jika tak maksimal hasilnya.
" Walikota surabaya tidak siap PSBB, Ada PSBB ataupun tidak masyarakat surabaya berprilaku sama karena mereka merasakan tidak ada keadilan dari kebijakan ini," tegasnya.
Partai Bulan Bintang bersama masyarakat Surabaya sudah banyak mendukung agar pencegahan terhadap wabah korona ini menampakkan hasil signifikan dari penerapan PSBB.
Surin mengingatkan kembali kepada pemerintah kota Surabaya, jangan mengandalkan CSR dari perusahaan untuk memenuhi hajad hidup orang ditengah pemberlakuan PSBB, itu tidak tepat dan rawan penyalagunaan wewenang. Pemkot tidak berhak atas CSR perusahaan karena sebenarnya bentuk bantuan CRS itu di gunakan untuk bina masyarakat yang terkena dampak langsung di sekitar perusahaan yang didirikan.
Sebaran bantuan sembako saat ini yang di bagikan dinsos itu dari CSR perusahaan swasta. Disamping volumennya tidak banyak tentu juga menimbulkan banyak prasangka.
" Jadi Fokuskan saja dana anggaran murni dari APBD agar pengunaannya tepat dan cepat serta bisa dipertanggung jawabkan," ujar Surin kembali.
Jika saat ini pelaksanaan pembagian sembako berasal dari CSR pengusaha. Tentu akan menimbulkan ketidak adilan bagi setiap orang yang terkena dampak PSBB.
" Berulang kali saya ingatkan bahwa pemkot surabaya tidak boleh memanfaatkan CSR ditengah covid19. Tapi nyatanya masih saja pemkot surabaya ndablek dan tidak mau menerima saran dari masyarakat," pungkas Samsurin dengan nada kesalnya. (*)