Padangsidimpuan,Nawacitapost-Polres Padangsidimpuan, membakar barang bukti ganja kering siap edar sebanyak 259,5 kilogram, Kamis (16/4/20). Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bentuk perlawanan terhadap peredaran barang haram itu.
Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Juliani Prihartini mengatakan, barang bukti yang dimusnakan tersebut berasal dari satu kasus pada Januari 2020."Ganja kering yang dibakar ini untuk pengungkapan satu kasus di Januari 2020," ujarnya.
Diwaktu yang sama Walikota Irsanmengapresiasikinerja polres padangsidimpuan dalammemberantasnarkoba, beliau berharap semua stakeholder dapat mengambil peran membantu polres dalam memberantas narkoba.
Kapolres juga menunjukkan barang bukti ganja sebanyak 23 kilogram hasil temuan warga disalah satu lingkungan di Kota Padangsidimpuan."Kami akan lakukan penyelidikan guna mengungkap pemiliknya," tutur Juliani. Dia juga mengapresiasi partisipasi masyarakat yang sudah ikut membantu tugas tugas polisi.
Tanpa ada kerjasama yang baik pihak kepolisian akan kesulitan dalam meminimalisir kejahatan, terutama peredaran narkoba di Kota Salak. "Kami (polisi) akan menindak tegas pelaku kejahatan tanpa pandang strata sosialnya," ungkap Kapolres.