Kamis, 4 Juni 2026

Walikota menetapkan Kota Padangsidimpuan Darurat COVID-19 dari Status Siaga Bencana Sebelumnya

Photo Author
Martin, Nawacita Post
- Senin, 6 April 2020 | 10:28 WIB
Nawacitapost-Dalam konferensi pers, Minggu (5/4/20) malam, yang dipimpin Wali Kota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution SH bersama Dandim 0212/TS Letkol Inf Akbar Nofrizal Yusananto, Danyon 123/Rajawali Letkol Inf Rooy Chandra, dan Kapolres Kota Padangsidimpuan AKBP Juliani Prihatini mengumumkan bahwa Kota Padangsidimpuan telah ditetapkan darurat virus corona setelah bertambahnya Pasien Dalam Pengawasan (PDP) COVID-19 di Kota Padangsidimpuan bertambah satu orang.

"Warga tetap tenang, penyebaran virus corona ini harus kita lawan bersama dengan prosedur yang telah ditetapkan pemerintah dan protokol penanganannya, tidak perlu panik," ungkapnya.

Kepada masyarakat yang telah menjalani isolasi atau karantina mandiri di rumah semoga segera membaik, tambahnya.

Pemerintah telah menetapkan prosedur tetap penanganan COVID-19 di Kota Padangsidimpuan, percayakan kepada tim gugus tugas dalam penanganan persoalan bersama ini.

Baca Juga : BPBD Laksanakan Penyemprotan Disinfektan di Areal Pasar Sangkumpal Bonang Untuk Mencegah Covid-19

Wali kota memerintahkan kepala lingkungan, pemerintah desa, kelurahan, kecamatan untuk selalu memantau dan melakukan pengawasan warganya yang telah masuk dalam isolasi mandiri, selalu koordinasi dengan pihak TNI dan Polri.

Mulai malam ini telah dilakukan penjagaan ketat di masing-masing rumah yang memiliki kontak erat terhadap PDP COVID-19, melalui tim gugus tugas percepatan penanganan COVID-19 pemerintah dengan TNI dan Polri terus melakukan penjagaan untuk menghindari hal yang tidak diinginkan.

Pemerintah bersama Forkopimda juga turut berduka cita atas meninggalnya warga kita yang menjadi PDP COVID-19 di Kota Padangsidimpuan.

(Humas Pemkot Padangsidimpuan)

Oleh : Yarman

 

Editor: Martin

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini