Jumat, 5 Juni 2026

Polres Siak Tegaskan Penegakan Hukum Terhadap Masyarakat yang Masih Berkumpul-kumpul

Photo Author
Martin, Nawacita Post
- Kamis, 2 April 2020 | 10:02 WIB
Siak, Nawacitapost- Dalam menyikapi pemutusan rantai penyebaran COVID - 19, Polres Siak telah melakukan berbagai macam upaya dari mulai melakukan sosialisasi dan himbauan sampai melakukan penyemprotan desinfektan secara serentak masif diseluruh wilayah Kabupaten Siak.

Kapolres Siak, AKBP Doddy F.Sanjaya mulai melakukan penegakan hukum terhadap orang orang yang masih berkumpul dan mengabaikan himbauan dari pihak kepolisian.

"Kegiatan ini dilakukan dalam rangka menindaklanjuti 8 perintah Kapolri setelah Keppres darurat corona ditetapkan oleh Presiden RI,"tegas kapolres.
Rabu ( 01/04/2020 )

Doddy juga mengatakan, suatu bentuk keseriusan pihak kepolisian dalam memutus penyebaran Covid - 19,maka akan memberikan efek jera kepada masyarakat yang tidak peduli dan masih melanggar anjuran Pemerintah untuk tidak berkumpul-kumpul.

Baca Juga : PLN Gratiskan Token Bagi Pelanggan Prabayar


" Kita ketahui bersama banyak masyarakat belum paham tentang virus ini, kewaspadaan belum terbangun sepenuhnya, pola pikir yang menganggap remeh COVID-19 menjadi ancaman makin meluasnya penyebaran virus ini,untuk itu kita harus bertindak tegas terukur dan tidak main main kepada orang orang yang masih mengabaikan himbauan yang kami sampaikan untuk tidak berkumpul," Tegas Doddy.

Kemudian kapolres mengatakan bahwa tadi malam telah diamankan sejumlah warga yang masih berkumpul- kumpul. "Belasan orang warga sekitar telah kita amankan tadi malam dan telah kita data identitasnya,".katanya.

"Kalau nantinya masih kita temukan warga yang masih berkumpul kumpul, maka kita akan lakukan proses hukum. Tahapan sudah kita lakukan mulai dari himbauan, sosialisasi, hingga masuk kepada tahap penindakan," ucapnya

"Untuk kali ini, kita masih memberikan teguran dan peringatan, kalau tidak diindahkan juga tentunya akan kita proses secara hukum.Kita himbau sekali lagi untuk masyarakat agar tetap dirumah, bersama sama kita putus penyebaran Covid - 19." Tutup kapolres Siak.

Reporter : Sokhiaro Halawa,(Nawacitapost,kabupaten siak)

Editor: Martin

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini