Sabtu, 6 Juni 2026

PNS di Maluku Mulai Terima THR Hari Ini

Photo Author
Administrator, Nawacita Post
- Jumat, 24 Mei 2019 | 11:13 WIB
Jakarta, NAWACITA - Pemerintah Provinsi Maluku akan segera membayarkan tunjangan hari raya ( THR) bagi para pegawai negeri sipil (PNS) di Maluku.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Maluku, Lutfi Rumbia mengatakan, pembayaran THR bagi para PNS di Maluku akan dimulai Jumat (24/5/2019) hari ini.

“Pembayaran THR akan dimulai hari ini,” kata Lutfi kepada wartawan di Ambon, Kamis (24/5/2019).

Dia menjelaskan, pembayaran THR pada hari ini sudah sesuai Peraturan Pemerintah (PP) yang menyebutkan bahwa pembayaran THR paling lambat dilakukan 10 hari sebelum lebaran.

“Jadi paling lambat 10 hari sebelum lebaran sudah harus diberikan itu sesuai autran,” ujarnya.

Adapun anggaran THR yang diperuntukkan bagi 11.555 PNS di Pemprov Maluku senilai Rp 48,6 miliar. Menurut Lutfi, anggaran THR tersebut sebelumnya telah ditetapkan dalam APBD Tahun 2019.

"Anggaran THR ini bukan anggaran baru, tetapi sudah dianggarkan di APBD 2019,” ujarnya.

Rumbia mengatakan, pihaknya sudah memberitahukan seluruh SKPD untuk mengajukan permintaan pembayaran THR.

"Tidak sekaligus. Yang sudah permintaan masuk, kita bayar. Kita memberitahukan untuk OPD supaya bikin permintaan THR , setiap hari ada," jelasnya.

Sementara soal gaji 13, Rumbia Lutfi mengatakan akan dibayarkan pada awal Juni setelah lebaran.

"Sesuai PP karena libur sampai tanggal 9, 10 sampai 11 baru dibayar. Besarannya sama," tandasnya.

Editor: Administrator

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Terkini