NAWACITAPOST.COM - Diduga kuat tak mau bersinergi dengan Aktivis pers atau wartawan dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 1 Tanjunganom Nganjuk, Jawa Timur pasang poster di pintu masuk.
Informasi yang dihimpun wartawan Nawacitapost.com pada foto yang beredar, poster yang terpasang pada pintu masuk SMPN 1 Tanjunganom tertulis "PERHATIAN MAAF TIDAK MENERIMA TAMU LSM DAN WARTAWAN SAMPAI AKHIR BULAN MARET 2024" yang diduga kuat dipasang oleh pihak sekolah.
Dikutip dari situs media www.javatimesonline.com Kepala Sekolah Ponco Yuliono mengaku Kerap Diminta Uang Saku, sehingga dirinya menolak kedatangan LSM dan Wartawan Masuk Sekolah.
Baca Juga: SMPN 2 Kertosono Berduka, Siswa Kelas 8-I Meninggal Dunia
Menurut Ahmad Ulinuha Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) LSM Faam Nganjuk mengatakan, seharusnya tulisan tersebut tidak layak dan tidak patut terpasang didepan pintu masuk lembaga yang merupakan bagian dari badan publik sesuai dengan undang-undang.
"Kalau pada poster yang terpasang tidak menerima atau bisa dikatakan menolak tamu LSM dan Wartawan ada apa sebenarnya dengan Kepala Sekolah Ponco Yuliono SMPN 1 Tanjunganom? Padahal yang ditolak adalah aktivis yang dilindungi hukum," kata Achmad Ulinuha yang biasa akrab dipanggil Qodir pada Jum'at (12/1/2024) siang.
Qodir menambahkan, seharusnya Kepsek SMPN 1 Tanjunganom sebagai figur publik sesuai dengan undang-undang, paham dengan tupoksi LSM dan Wartawan.
Baca Juga: PPDB Online tingkat SMPN Kabupaten Serang Tampung 20 Ribu Siswa
"Jadi bukan dengan adanya beberapa oknum LSM dan Wartawan yang meresahkan, sudah menjustifikasi seluruh LSM dan Wartawan dipukul rata kalau bahasa jawanya di gebyah uyah," imbuh Qodir.
Qodir menegaskan, bahwa dalam waktu dekat dirinya akan melayangkan surat somasi kepada Kepsek SMPN 1 Tanjunganom.
Sementara itu Kuswanto wartawan Faktualnews.co mengatakan bahwa, kalau Kepsek SMPN 1 Tanjunganom sudah berpuluh-puluh kali dihubungi melalui telepon selulernya dan berdering namun tak kunjung diangkat.
Baca Juga: Kemenkumham Jabar Gelar Kegiatan Penyuluhan Hukum di SMKN 4 Bandung
"Kalau pada berita yang beredar ada beberapa oknum LSM dan Wartawan yang memanfaatkan profesinya untuk meminta yang bukan pada poksinya, seharusnya tidak dikasih, dikarenakan pada undang-undang pers sudah jelas bahwa tidak dibenarkan," kata wartawan senior yang biasa akrab dipanggil Kusno Lindu Aji (KLA) itu.
Artikel Terkait
PPDB Online tingkat SMPN Kabupaten Serang Tampung 20 Ribu Siswa
SMPN 2 Kertosono Berduka, Siswa Kelas 8-I Meninggal Dunia
Pengabdian Kepada Masyarakat Prodi Pendidikan Matematika UWKS: Pelatihan Pembuatan e-Book dengan Sigil di SMAN 1 Gondang Mojokerto
Jokowi Mengaku Kepanasan, Pinjam Topi Siswa SMKN 1 Kedungwuni
Revolusi Pendidikan, Ganjar Janjikan Sekolah Gratis dan Lansung Dapat Kerja