Minggu, 19 Juli 2026

Kemenkumham Jabar Gelar Kegiatan Penyuluhan Hukum di SMKN 4 Bandung

Photo Author
tantitamara, Nawacita Post
- Rabu, 29 November 2023 | 09:54 WIB
Kemenkumham Jabar Gelar Kegiatan Penyuluhan Hukum di SMKN 4 Bandung. Foto: Kemenkumham Jabar.
Kemenkumham Jabar Gelar Kegiatan Penyuluhan Hukum di SMKN 4 Bandung. Foto: Kemenkumham Jabar.


NAWACITApost.com – Sebagai upaya untuk memberikan pemahaman hukum kepada generasi muda, Kementerian Hukum dan HAM Kantor Wilayah Jawa Barat (Kemenkumham Jabar) melalui JFT Penyuluh Hukum menyelenggarakan kegiatan penyuluhan hukum di SMKN 4 Bandung pada Selasa, (28/11/2023). Kegiatan ini dihadiri oleh sekitar 100 siswa/siswi kelas X dan XI.





Pelaksanaan Kegiatan Penyuluhan Hukum di SMK Negeri 4 Bandung dilaksanakan sebagaimana arahan Kakanwil Kemenkumham Jabar Bapak R. Andika Dwi Prasetya yang menyampaikan bahwa pelajar sebagai generasi muda penerus bangsa perlu memiliki kesadaran hukum dan perlu mendapatkan penguatan hukum ditambah dengan maraknya kasus perundungan yang terjadi di kalangan pelajar.





Hal ini kemudian ditindaklanjuti oleh Kadivyankum Bapak Andi Taleting Langi dengan meminta Penyuluh Hukum untuk memberikan edukasi terutama kepada pelajar untuk mencegah dan meminimalisir tindakan perundungan di kalangan pelajar.







Dalam kegiatan tersebut, JFT Penyuluh Hukum memberikan pencerahan mengenai perundungan dan cyberbullying, termasuk definisi, bentuk, faktor pemicu, dampak, serta hak-hak dan perlindungan anak. Materi penyuluhan juga mencakup aspek hukum dan ketentuan pidana terkait perundungan. Selain itu, peserta juga diberikan informasi tentang Politeknik Ilmu Pemasyarakatan, Politeknik Ilmu Keimigrasian, dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA), termasuk pembinaan yang diberikan di dalamnya.





Acara ini diakhiri dengan sesi diskusi, di mana siswa/siswi diajak berpartisipasi aktif dalam membahas pencegahan perundungan di lingkungan sekolah maupun di luar sekolah. JFT Penyuluh Hukum memberikan pesan tegas agar siswa/i memahami konsekuensi hukum dan menjauhi perilaku yang melanggar aturan.





JFT Penyuluh Hukum menegaskan, "Penyuluhan ini adalah bagian dari upaya Kemenkumham Jabar untuk memberikan pemahaman hukum kepada generasi muda. Kami berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran hukum di kalangan pelajar dan mengurangi kasus perundungan," ujarnya.


Editor: tantitamara

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Pria Meninggal Mengapung di Sungai Siak

Jumat, 17 Juli 2026 | 16:25 WIB