Kamis, 4 Juni 2026

AMD Datangi Kantor Desa Dadapan, Ketua BPD: Pemicunya Karena BPD Tidak Bisa Menjawab

Photo Author
Tiarsin Nawacita, Nawacita Post
- Kamis, 12 Juni 2025 | 19:38 WIB
AMD ketika mendatangi Kantor Desa Dadapan, Kecamatan Ngronggot, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur  (Sakera Nawacita)
AMD ketika mendatangi Kantor Desa Dadapan, Kecamatan Ngronggot, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur (Sakera Nawacita)

Asyhar menambahkan bahwa, dirinya mendapatkan lembaran semacam metrik untuk penyerapan anggaran tahun 2024 pada tahun 2025.

Menurut Asyhar, hingga saat ini penyidik Kejari Nganjuk belum ada panggilan kepada BPD, untuk memberikan keterangan sebagai saksi.

Baca Juga: Insentif RT/RW Desa Dadapan Tahun 2024 Belum Lunas, Ini Respon Camat Ngronggot Nganjuk

"Jadi hingga saat ini belum ada undangan atau panggilan dari Kejaksaan, yang saya ketahui tadi yang sudah dipanggil oleh Kejaksaan yaitu PK pembangunan, PK pemerintahan, Sekdes, Bendahara dan Kades," pungkas Asyhar.

 

 

 

Ikuti dan dapatkan berita terupdate dari Sakera Kakanper PT Media Nawacita Indonesia (MNI) Nganjuk dan Kediri, Jawa Timur, langsung dari ponselmu, pada situs berita www.nawacitapost.com, melalui aplikasi Facebook, silahkan klik disini, dan disini, juga melalui aplikasi Twitter atau X, silahkan klik disini, pastikan dua aplikasi tersebut sudah terinstall pada ponselmu

Halaman:

Editor: Tiarsin Nawacita

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini