"Oleh sebab itu kami minta agar badan usaha yang hingga hari ini masih melakukan penahanan ijazah asli untuk segera dikembalikan. Karena bukan merupakan utang-piutang, ini kan hubungan kerja. Jadi Jangan melanggar hukum dan nilai kemanusiaan,” pungkas mantan kader Partai Demokrat ini.
Ikuti dan dapatkan berita terupdate dari Sakera Kakanper PT Media Nawacita Indonesia (MNI) Nganjuk dan Kediri, Jawa Timur, langsung dari ponselmu, pada situs berita www.nawacitapost.com, melalui aplikasi Facebook, silahkan klik disini, dan disini, juga melalui aplikasi Twitter atau X, silahkan klik disini, pastikan dua aplikasi tersebut sudah terinstall pada ponselmu
Artikel Terkait
Ingin Tahu Profil Singkat Anggota dan Struktur Pimpinan DPRD Kabupaten Nganjuk, Yuk Intip Artikel Ini
Belum Tahu Komisi DPRD Kabupaten Nganjuk, Berikut Struktur Serta Bidang Komisi I Hingga IV
Gelar Sidang Paripurna, DPRD Kabupaten Nganjuk Sampaikan Pokir Kepada Pemda
DPRD Kabupaten Nganjuk Gelar Rapat Paripurna Agenda Penyampaian Sambutan Bupati dan Wakil Gubernur Jawa Timur
Penandatanganan Nota Kesepakatan Ranwal RPJMD Bersama Bupati, DPRD Nganjuk Gelar Rapat Paripurna