Dalam kesempatan ini masyarakat harus mengetahui bahwa Panitia penyelenggara Pemilu ada tiga, yaitu KPU, Bawaslu dan DKPP. “ ujarnya
" Selain itu , kata Ikhsan Indra Putra perlu diketahui bahwa tahapan Pemilu yang akan datang yaitu masa kampanye yang akan dimulai pada tanggal 28 November 2023”. pungkasnya. (Nurjaya Bachtiar)