NAWACITAPOST.COM - Salam rangka memastikan situasi dalam keadaan aman dan terkendali, jajaran petugas Lapas Kelas III Gunungtua kembali razia Hunian WBP. Minggu, 29 Desember 2024.
Dengan jumlah personil 14 (empat belas) orang petugas, kegiatan ini dipimpin oleh Kalapas Kelas III Gunungtua melalui Kasubsi Kamtib dan Satops Patnal beserta Rupam Malam, Rupam Pagi dan CPNS melaksanakan Razia insidentil Blok A (Kamar I, Kamar II dan Kamar III), Blok B (Kamar IV dan Kamar IX) dan Blok C (Kamar XI dan Kamar XII).
Seluruh penghuni didalam kamar masing - masing dan dalam keadaan terkunci. Petugas mengeluarkan penghuni kamar sesuai target / sasaran penggeledahan Razia insidentil. Selanjutnya, dilakukan penggeladahan badan dan Penggeledahan kamar setiap penghuni.
Baca Juga: Fraksi PSI: 2025, Surabaya Berpotensi Cetak Tenaga Ahli Bertaraf Internasional
Penggeledahan kamar hunian ini dilaksanakan dengan disaksikan salah satu penghuni kamar masing-masing.
Penggeledahan ini di laksanakan untuk meminimalisirkan barang – barang yang di larang berada di dalam Lapas serta untuk menciptakan situasi Lapas aman, terkendali dan kondusif.
(Humas Lagunta)