nasional

Alasan Agung Laksono Gelar Munas Tandingan, dan Kronologi Perebutan Kursi Ketua Umum PMI  

Kamis, 12 Desember 2024 | 14:09 WIB
Agung Laksono. (X)

 

NAWACITAPOST.COM - Politikus senior Partai Golkar, Agung Laksono, telah mengumumkan keinginannya untuk maju sebagai bakal calon Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) periode 2024-2029. Langkah ini diambil dengan alasan ingin berkontribusi dalam organisasi kemanusiaan.

Agung, yang lahir di Semarang, sebelumnya menjabat di berbagai posisi penting seperti Ketua Umum Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI), Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI), dan Kosgoro 1957, salah satu pilar utama Partai Golkar.

Menurut Agung, pergeseran fokus ini didorong oleh usianya yang sudah menginjak kepala tujuh. Dia merasa bahwa ini adalah waktu yang tepat untuk mengabdikan diri di bidang kemanusiaan, meninggalkan dunia organisasi yang bernuansa politik.

“Jadi sudah cukup lah saya di organisasi-organisasi yang berbau kekuasaan. Nah, saatnya sekarang saya di organisasi kemanusiaan gitu,” ujar Agung saat diwawancarai.

Baca Juga: Echa Soemantri Raih Penghargaan dari Aspirasi Persatuan Wartawan Indonesia

Namun, perjalanan menuju pencalonan ini tidak lepas dari dinamika yang memanas. Dalam Musyawarah Nasional (Munas) ke-22 PMI yang diadakan pada 8 Desember 2024, konflik terjadi ketika Jusuf Kalla kembali terpilih sebagai Ketua Umum PMI.

Proses pemilihan yang hanya menghadirkan satu calon, yaitu Jusuf Kalla (JK), didukung oleh 490 peserta dari seluruh provinsi dan forum relawan nasional. Ketua Sidang Pleno Adang Rocjana menyatakan bahwa seluruh peserta memberikan dukungan penuh kepada Jusuf Kalla.

Di sisi lain, kubu Agung, menolak hasil tersebut. Mereka mengadakan Munas tandingan yang menghasilkan keputusan berbeda, dengan Agung Laksono terpilih sebagai Ketua Umum PMI versi Munas tersebut.

Munas tandingan ini mengklaim mendapatkan dukungan dari 254 suara. Dalam keterangannya, kubu Agung menyebut bahwa Munas resmi penuh dengan kejanggalan, termasuk pembatasan aspirasi peserta dan dominasi satu pihak.

Baca Juga: Bupati Nias Utara Kunjungan Kerja ke Kantor Kecamatan Lahewa Timur

Agung juga mengkritik proses Munas resmi yang dinilainya tidak mencerminkan nilai-nilai kemanusiaan. “Ini tidak boleh, itu tidak boleh, jadi ya sudah lah, saya toh tidak bisa protes, dan kebetulan diminta oleh jumlah peserta yang keluar dan membuat munas sendiri, ya saya siap,” ujarnya.

Meski demikian, Agung menyerahkan penilaian akhir kepada pemerintah, sembari menekankan pentingnya pemilihan yang adil. Dia juga menegaskan bahwa isu ini bukanlah soal pribadi, melainkan upaya untuk memperbaiki tata kelola organisasi.

“Jadi terserah pemerintah saja lah, kalau disahkan ya siap, kalau tidak ya sudah. Tapi yang jelas publik harus tahu, bahwa semestinya seorang pemimpin, seorang ketua umum lahir dari proses pemilihan. Harus proses pemilihan, dan ini tidak ada,” pungkasnya.

Halaman:

Tags

Terkini